Kamis 18 Feb 2021 17:51 WIB

4.900 Rumah Bersubsidi untuk Guru di Jabar Siap Huni

Ini adalah inovasi yang dibutuhkan para guru dan tenaga kependidikan, memiliki rumah.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Fuji Pratiwi
Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat melakukan serah terima kunci rumah program Bataru (Bakti Padamu Guru) kepada para guru di Perumahan Benteng Mas Cempaka, Kabupaten Purwakarta, Kamis (17/2/2021).
Foto: pipin/Humas Jabar
Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat melakukan serah terima kunci rumah program Bataru (Bakti Padamu Guru) kepada para guru di Perumahan Benteng Mas Cempaka, Kabupaten Purwakarta, Kamis (17/2/2021).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Provinsi Jawa Barat akhirnya meresmikan program Bakti Padamu Guru (Bataru). Melalui program ini tenaga pendidik di Jawa Barat mendapat bantuan kemudahan memiliki rumah tapak. 

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Dedi Supandi menjelaskan, bantuan ini merupakan upaya Pemprov Jabar meningkatkan kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan. Setelah sebelumnya memberikan sertifikasi guru honorer untuk meningkatkan penghasilan, ini adalah inovasi lain yang dibutuhkan oleh para guru dan tenaga kependidikan, yaitu kepemilikan rumah.

Baca Juga

"Sebanyak 4.900 rumah sudah siap huni. Dari jumlah ini, sudah ada 1.800 pemohon dan per hari ini dan sudah ada 250 yang sudah selesai proses," ujar Dedi, Kamis (18/2).

Dedi mengatakan, pembangunan perumahan pertama telah dilakukan di Perumahan Benteng Mas Campaka, Desa Benteng, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta.

Melalui Bataru, guru dan tenaga kependidikan akan mendapatkan fasilitas optimal untuk memiliki rumah. Seperti, pembayaran uang muka ringan, bebas PPN, dan mendapatkan subsidi cicilan. Kisaran harga rumah antara Rp 130 juta hingga Rp 169 juta, dengan luas tanah sekitar 50 sampai 80 meter persegi.

Menurut Dedi, bagi guru dan tenaga kependidikan yang ingin mengikuti program Bataru bisa mendaftar melalui aplikasi Pak Kasep. "Aplikasi Pak Kasep ini operator Bataru. Mulai dari pendaftaran, simulasi KPR, verifikasi data hingga pengajuan bisa dilakukan di sana," kata dia.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement