Senin 22 Feb 2021 16:50 WIB

Proyek Jalintim Sumsel Gunakan Skema KPBU AP Bank Syariah

Proyek Jalintim Sumsel merupakan proyek KPBU AP pertama.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Nidia Zuraya
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)  Basuki Hadimuljono (kiri) berfoto bersama Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Luky Alfirman (kedua kiri), Wakil Direktur Utama 1 Bank Syariah Indonesia (BSI) Ngatari (kanan) dan Dirut  PT Adhi Karya (Persero) Tbk Entus Asnawi Mukhson seusai “Financial Close” Proyek Jalan Lintas Timur Sumsel di Kementerian PUPR, Jakarta, Senin (22/2/2021). BSI memimpin pembiayaan sindikasi bersama PT Sarana Multi Infrastruktur dan Bank Panin Dubai Syariah sebesar Rp644 miliar kepada PT Jalintim Adhi Abipraya untuk pembangunan Preservasi Jalan Lintas Timur Sumsel.
Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kiri) berfoto bersama Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Luky Alfirman (kedua kiri), Wakil Direktur Utama 1 Bank Syariah Indonesia (BSI) Ngatari (kanan) dan Dirut PT Adhi Karya (Persero) Tbk Entus Asnawi Mukhson seusai “Financial Close” Proyek Jalan Lintas Timur Sumsel di Kementerian PUPR, Jakarta, Senin (22/2/2021). BSI memimpin pembiayaan sindikasi bersama PT Sarana Multi Infrastruktur dan Bank Panin Dubai Syariah sebesar Rp644 miliar kepada PT Jalintim Adhi Abipraya untuk pembangunan Preservasi Jalan Lintas Timur Sumsel.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sindikasi pembiayaan syariah pertama terlaksana pada proyek Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha Availability Payment (KPBU AP) untuk proyek Jalan Lintas Timur Sumatera di Provinsi Sumatera Selatan (Jalintim Sumsel). Sindikasi dipimpin oleh PT Bank Syariah Indonesia Tbk. dengan anggota PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero), dan PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk dengan nilai financial close sebesar Rp 644,7 miliar.

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (Dirjen PPR) Kementerian Keuangan, Luky Alfirman menyampaikan ini merupakan proyek KPBU AP pertama. Proyek ini mendapatkan berbagai dukungan Kementerian Keuangan yaitu Project Development Facility (PDF) yang ditugaskan kepada PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) dan penjaminan infrastruktur dari PT PII.  

Baca Juga

"Pemerintah melalui Kementerian Keuangan tetap konsisten untuk melanjutkan percepatan pembangunan infrastruktur, termasuk preservasi Jalintim Sumsel ini, guna mendorong aktivitas ekonomi masyarakat," katanya dalam sambutan Seremonial Financial Close Proyek Jalintim Sumsel, Senin (22/2).

Pemerintah saat ini sedang fokus meningkatkan pemerataan pembangunan melalui pembiayaan inovatif dan kreatif. Salah satunya melalui skema KPBU yang diharapkan dapat menjadi salah satu alternatif solusi pembiayaan infrastruktur dalam mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Dukungan ini merupakan bentuk kerja nyata upaya Pemerintah dalam mendukung dan memperkuat pembangunan infrastruktur. Dengan menjembatani keunggulan pihak swasta dan Pemerintah demi kehidupan masyarakat yang lebih baik.

Pada situasi saat ini, pemulihan ekonomi nasional harus dilakukan secara kontinu, termasuk dengan menyediakan infrastruktur bagi masyarakat. Luky menambahkan, sindikasi kali ini pertama kalinya dipimpin oleh bank syariah.

"Kita sama-sama ketahui BSI jadi lead financier, ini sebuah milestone bahwa kontrak skema KPBU bisa jadi underlying proyek berbasis syariah," katanya.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement