Selasa 23 Feb 2021 19:32 WIB

PPKM Diberlakukan, Angka BOR di RS Turun

Penurunan BOR merupakan pencapaian yang patut diapresiasi bersama

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Hiru Muhammad
Petugas merapikan tempat tidur untuk ruang perawatan pasien COVID-19 di RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) tipe D Teluk Pucung, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (3/2/2021). Pemerintah setempat mempersiapkan ruang tambahan di RSUD tipe D untuk ruang perawatan 100 pasien positif COVID-19.
Foto: Fakhri Hermansyah/ANTARA
Petugas merapikan tempat tidur untuk ruang perawatan pasien COVID-19 di RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) tipe D Teluk Pucung, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (3/2/2021). Pemerintah setempat mempersiapkan ruang tambahan di RSUD tipe D untuk ruang perawatan 100 pasien positif COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyampaikan, angka keterisian tempat tidur atau BOR di rumah sakit rujukan Covid-19 di tujuh provinsi di Jawa dan Bali tercatat mengalami penurunan dibandingkan sebelum pelaksanaan kebijakan PPKM.

Satgas mencatat, penurunan yang signifikan terjadi di Jawa Tengah yakni dari 74,9 persen sebelum pelaksanaan PPKM menjadi 35,76 persen per 19 Februari kemarin. Sedangkan di DIY tercatat menurun dari 84,47 persen menjadi 52,21 persen.

“Penurunan BOR yang terjadi di tujuh provinsi yang melaksanakan PPKM ini merupakan perkembangan yang perlu kita apresiasi bersama,” ujar Wiku saat konferensi pers, Selasa (23/2).

Kendati demikian, Wiku meminta agar penurunan keterpakaian tempat tidur di rumah sakit ini diteliti lebih lanjut, apakah disebabkan karena pasien positif dengan gejala sedang dan berat semakin berkurang atau karena orang yang membutuhkan layanan kesehatan tidak terjaring sejak dini sehingga tidak dirawat di rumah sakit.

“Untuk itu, saya imbau kepada seluruh pemerintah daerah masing-masing untuk benar-benar memastikan bahwa setiap orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 untuk segera ditangani sesuai gejala yang dialami,” tambah dia.

Baca juga : Aturan PPKM Mikro DKI Masih Sama dengan Sebelumnya

Penanganan perlu dilakukan terhadap seluruh pasien baik yang terjaring di puskesmas, maupun juga yang melakukan pemeriksaan mandiri dengan melaporkan kepada RT RW dan puskesmas setempat. Dengan demikian, kondisi pasien yang melakukan isolasi mandiri dapat terus dipantau.

“Terkait dengan PPKM mikro yang saat ini sedang berlangsung, dimohon kepada kabupaten kota yang membutuhkan bantuan dalam memperkuat puskesmas di daerah masing-masing untuk segera berkoordinasi dengan Satgas Pusat dan Kementerian Kesehatan,” kata Wiku.

 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement