Rabu 24 Feb 2021 21:14 WIB

Adik Ipar Ungkap Uang Miliaran Nurhadi dari Bisnis Walet

Nurhadi katakan sudah berpenghasilan miliaran per tahun sejak 1993.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Indira Rezkisari
Terdakwa kasus suap dan gratifikasi penanganan perkara di Mahkamah Agung, Nurhadi (kanan) berjalan menuju mobil tahanan usai mengikuti sidang lanjutan secara virtual di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (10/2/2021). Sidang mantan Sekretaris Mahkamah Agung itu beragenda pemeriksaan saksi.
Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Terdakwa kasus suap dan gratifikasi penanganan perkara di Mahkamah Agung, Nurhadi (kanan) berjalan menuju mobil tahanan usai mengikuti sidang lanjutan secara virtual di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (10/2/2021). Sidang mantan Sekretaris Mahkamah Agung itu beragenda pemeriksaan saksi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi, disebut memiliki penghasilan Rp 1,5 miliar dari usaha burung walet. Hal tersebut diungkapkan Elia, adik ipar Nurhadi, saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara di MA pada Rabu (24/2).

Dalam persidangan, adik kandung dari Tin Zuraida itu mengaku bahwa keluarganyalah yang mengelola usaha sarang burung walet milik Nurhadi. Dia menegaskan, tidak pernah membohongi Nurhadi terkait penghasilan usaha burung walet tersebut.

Baca Juga

"Ibu saya dalam catatan kecilnya mencatat semua penjualan untuk ditunjukan ke Pak Nurhadi, intinya ibu saya tidak membohongi. Sangat amanah," ujar Elia.

Nurhadi yang hadir dalam persidangan menanyakan kepada Elia berapa penghasilan dari menjual sarang burung walet tersebut. Elia mengungkapkan dalam setahun bisa menjual sarang burung walet sebanyak 100 kilogram. Bahkan penghasilannya dalam setahun bisa mencapai Rp 1,5 miliar.