Kamis 25 Feb 2021 13:42 WIB

Penggeledahan Rumah Ihsan Yunus yang Dinilai Terlambat

MAKI menguggat KPK yang tak segera tindak lanjuti 20 izin penggeledahan kasus bansos.

Red: Andri Saubani
Penyidik KPK membawa koper usai menggeledah kediaman politisi PDI Perjuangan Ihsan Yunus di Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (24/2/2021). Penggeledahan tersebut merupakan penyidikan kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) COVID-19.
Foto: ANTARA/Alexander Yada
Penyidik KPK membawa koper usai menggeledah kediaman politisi PDI Perjuangan Ihsan Yunus di Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (24/2/2021). Penggeledahan tersebut merupakan penyidikan kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Rizkyan Adiyudha, Dian Fath Risalah

KPK pada Rabu (24/2), melakukan penggeledahan terkait suap bansos Covid-19 di sebuah rumah Pulogadung, Jakarta Timur yang diyakini sebagai rumah Ihsan Yunus. Sayangnya, tim penyidik KPK tidak menemukan satu dokumen apa pun yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Baca Juga

"Penggeledahan tersebut telah selesai dilakukan namun sejauh ini tidak ditemukan dokumen atau barang yang berkaitan dengan perkara ini," kata kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (24/2).

Penggeledahan itu dilakukan dalam penyidikan kasus suap dalam pengadaan bansos untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020 dengan tersangka mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara (JPB) dan kawan-kawan. Kendati demikian, Ali mengatakan tim penyidik KPK dipastikan masih akan terus mengumpulkan bukti dan melengkapi pembuktian pemberkasan perkara dengan tersangka Juliari dan kawan-kawan tersebut.