REPUBLIKA.CO.ID, TOKYO -- Pemerintah Jepang hendak mencabut status keadaan darurat terkait Covid-19 di enam prefektur negaranya pada akhir bulan ini. Jika terlaksana, kebijakan itu diterapkan sepekan lebih awal dari yang dijadwalkan.
"Kita berada pada tahap di mana kita tidak dapat membiarkan keadaan darurat berlarut-larut di wilayah metropolitan Tokyo Raya," kata Menteri Ekonomi Yasutoshi Nishimura dalam pertemuan dengan panel penasihat pada Jumat (26/2). Nishimura adalah tokoh yang dimandatkan mengawasi tanggapan pemerintah terhadap pandemi Covid-19.
Enam prefektur yang ingin dicabut status daruratnya adalah Osaka, Kyoto, Hyogo, Aichi, Gifu, dan Fukuoka. Sementara Tokyo dan tiga prefektur tetangganya tetap memberlakukan status darurat. Pencabutan status darurat dapat dilakukan jika panel penasihat menyetujui proposal pemerintah.
Jepang menempatkan 11 dari 47 prefekturnya dalam keadaan darurat pada Januari lalu. Keputusan diambil ketiga gelombang ketiga Covid-19 melanda negara tersebut. Di bawah tindakan darurat, Jepang meminta bar dan restoran untuk tutup pada pukul 20.00. Pemerintah pun menangguhkan program pariwisata domestik bersubsidi “Go To Travel” yang populer.
Infeksi Covid-19 telah turun secara signifikan sejak memuncak pada awal Januari, termasuk di ibu kota, Tokyo. Pada Juli mendatang Tokyo diketahui bakal menjadi tuan rumah Olimpiade Musim Panas. Pemerintah berharap mencabut keadaan darurat di empat prefektur yang tersisa sesuai rencana pada 7 Maret.
Sejauh ini Jepang sudah mencatat sekitar 426 ribu kasus Covid-19 dengan korban meninggal mencapai 7.645 jiwa.