REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Polisi Agus Andrianto menemui pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pertemuan dua lembaga aparat penegak hukum ini membahas sinergi penguatan pemberantasan korupsi.
"Khususnya terkait penguatan supervisi KPK kepada Polri dan rencana perpanjangan MoU antara KPK dan Polri," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis (4/3).
Kabareskrim datang didampingi Dirtipidkor Bareskrim Polri Brigjen Pol Djoko Poerwanto. Sementara kedatangan mereka langsung diterima oleh Ketua KPK Firli Bahuri didampingi Wakil Ketua Alexander Marwata, Nawawi Pomolango dan Nurul Ghufron.
"Audiensi antara lain membahas penguatan sinergi di antara kedua lembaga KPK dan Polri dalam pemberantasan korupsi," kata Ali lagi.
Kunjungan serupa sebelumnya juga sempat dilakukan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo pada Selasa (9/2) lalu. Pertemuan membahas penguatan SDM dan pencegahan korupsi, program vaksinasi nasional hingga penindakan dalam bentuk joint investigation atau investigasi bersama.
"Kedatangan kapolri memang kami tunggu-tunggu terkait dengan bagaimana KPK dan Polri mempertahankan, memelihara dan menindaklanjuti kerja sama serta sinergi untuk melakukan pemberantasan korupsi," kata Firli Bahuri.