Jumat 05 Mar 2021 13:49 WIB

Youtube akan Cabut Blokir Akun Donald Trump dengan Syarat

YouTube menangguhkan akun Trump karena melanggar kebijakan yang menghasut kekerasan

Rep: Dwina Agustin/ Red: Nur Aini
Youtube (Ilustrasi)
Foto: Flickr
Youtube (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Youtube Alphabet Inc akan mencabut penangguhannya pada saluran mantan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump. CEO Youtube, Susan Wojcicki, menyatakan pencabutan itu akan dilakukan usai menentukan risiko kekerasan dunia nyata telah menurun, Kamis (4/3).

“Kami akan mengaktifkan kembali akun tersebut,” kata Wojcicki.

Baca Juga

Tapi, pengaktifan ini tentu saja dengan syarat. “Itu akan terjadi ketika kami melihat penegakan hukum yang berkurang di ibu kota di AS, jika kami tidak melihat peringatan yang berbeda dari lembaga pemerintah, itu semua akan menjadi sinyal bagi kami bahwa akan aman untuk mengaktifkan kembali saluran tersebut," kata pemimpin wadah berbagai video ini. 

YouTube menangguhkan saluran Trump karena melanggar kebijakan yang menghasut kekerasan setelah serangan di Capitol AS oleh pendukungnya pada Januari. "Saluran tersebut tetap ditangguhkan karena risiko hasutan untuk melakukan kekerasan," kata Wojcicki, berbicara dalam sebuah wawancara dengan kepala wadah pemikir Dewan Atlantik. 

Wojcicki mengatakan peringatan baru-baru ini oleh polisi Capitol tentang potensi serangan baru menunjukkan bahwa risiko kekerasan yang meningkat masih tetap ada. Namun, Youtube akan menentukan risiko kekerasan dengan melihat sinyal seperti pernyataan dan peringatan pemerintah, peningkatan penegakan hukum di seluruh negeri, dan retorika kekerasan di platform itu sendiri. 

Setelah kerusuhan 6 Januari, perusahaan media sosial termasuk Twitter Inc dan Facebook Inc melarang akun Trump di platform mereka. Larangan Twitter bersifat permanen, sementara Facebook telah mengirimkan kasus ini ke dewan pengawas independennya untuk memutuskan apakah akun Trump harus dibuka blokirnya.

Berdasarkan kebijakan Youtube, jika akun memiliki tiga teguran dalam jangka waktu 90 hari, akun tersebut akan dihentikan. Penangguhan akun Trump, minimal seminggu, karena mendapatkan "teguran" pertama. YouTube juga menonaktifkan komentar di bawah video di saluran tersebut tanpa batas waktu.

Perusahaan media sosial besar berada di bawah tekanan untuk mengekang teori konspirasi, retorika kekerasan, dan pelanggaran lainnya di situs mereka. Sebuah laporan dari koalisi peneliti misinformasi, Election Integrity Partnership, mengatakan dalam sebuah laporan pekan ini bahwa Youtube menyediakan ruang bagi misinformasi video untuk dibagikan dengan mudah di berbagai platform dan bahwa konten ini berfungsi untuk memberikan bukti untuk narasi yang menyesatkan.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement