REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menegaskan kembali sikap Partai Golkar yang mendukung agar Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu tak direvisi. Hal itu disampaikan Airlangga dalam penutupan rapat pimpinan nasional (Rapimnas) Partai Golkar 2021, Sabtu (6/3).
"Partai Golkar mendukung langkah untuk tidak melakukan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dengan penyelenggaraan Pilkada Serentak tahun 2024," kata Airlangga dalam konferensi pers.
Airlangga mengatakan keputusan tersebut diambil dalam rangka menjamin jalannya pemerintahan yang efektif, demokratis, dan terjaganya stabilitas politik agar lebih fokus pada penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi pasca pandemi. Ia pun menginstruksikan agar para ketua DPRD dari Partai Golkar untuk menjadi ujung tombak perjuangan Partai Golkar dalam pemerintahan dan pembangunan daerah.
Selain sikap Partai Golkar terkait pemilu, dalam pernyataan politiknya Airlangga juga mengapresiasi langkah pemerintah dalam penanggulangan Covid-19. Airlangga menyebut keberhasilan tersebut dibuktikan dengan menurunnya kasus aktif yang mencapai 11 persen dengan tingkat kesembuhan sekitar 85,8 persen dan tingkat hunian rumah sakit (BOR) di bawah 70 persen.
"Kita patut bangga dalam soal vaksinasi Indonesia kita berada di posisi terdepan di lingkungan negara-negara ASEAN dengan akses terhadap vaksin mencapai 426 juta dosis sedangkan masyarakat yang divaksin sebanyak 181 juta orang," ujarnya.
Partai Golkar juga mendukung percepatan implementasi UU Cipta Kerja. Airlangga optimistis melalui UU Cipta Kerja dan aturan turunannya dapat meningkatkan efektifitas dan efisiensi pembangunan di segala bidang.
"Terutama dalam rangka penciptaan lapangan kerja, demi tercapainya Indonesia yang berdaulat, maju, adil, dan makmur," ucapnya.
Sebelumnya sikap Golkar terkait RUU Pemilu juga telah disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Golkar Azis Syamsuddin yang menegaskan bahwa Fraksi Partai Golkar DPR RI akan menarik diri dari pembahasan revisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Wakil ketua DPR tersebut mengatakan, Golkar juga mendukung pelaksanaan pilkada serentak secara nasional dilaksanakan pada 2024 sesuai dengan amanat UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.
"Usai melakukan konsolidasi dan menyerap aspirasi, Golkar lebih mengutamakan untuk menarik dan mengikuti amanah UU mengenai pilkada secara serentak dilaksanakan di tahun 2024. Itu untuk mengedepankan kepentingan bangsa dan negara yang saat ini sedang melakukan pemulihan ekonomi di masa pandemi," kata Azis di Jakarta, Rabu (10/2) lalu.