Rabu 10 Mar 2021 00:02 WIB

FIB UGM Desak Pengesahan RUU PKS

Kekerasan seksual harus diakhiri dengan peraturan ketat.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Ilham Tirta
Kampus UGM Yogyakarta.
Foto: Wahyu Suryana.
Kampus UGM Yogyakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Dekan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Gajah Mada (UGM), Dr Wening Udasmoro mendorong disahkannya RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS). Sebab, perempuan memiliki tantangan besar pada masa pandemi saat ini.

Salah satunya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan Komnas Perempuan mencatat peningkatan KDRT di Tanah Air selama pandemi. Ia menilai, RUU PKS dinilai sangat mendesak melihat Indonesia saat ini dalam kondisi darurat kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.

"KDRT, kekerasan seksual, ada dalam kehidupan sehari-hari dan ini harus diakhiri dengan peraturan yang ketat. RUU Penghapusan Kekerasan Seksual segera disahkan," kata Wening, Selasa (9/3).

Ia menyebut, saat ini memang sudah banyak pemimpin perempuan yang menunjukkan peran signifikan dalam berbagai sektor kehidupan. Meskipun dalam keterbatasan akses di Indonesia, tapi mereka tetap berkiprah dengan baik dalam bidangnya.

Menurut Wening, saat perempuan diberikan kesempatan dan ruang, mereka memiliki kemampuan yang setara dengan laki-laki. Tidak sedikit pemimpin perempuan dunia yang dinilai sukses dan menginspirasi, termasuk dalam penanganan pandemi Covid-19.

"Misalnya saja untuk dalam negeri salah satunya Menteri Keuangan Sri Mulyani ini perannya luar biasa dalam mengawal ekonomi Indonesia saat pandemi," ujar Wening.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement