REPUBLIKA.CO.ID, YANGON -- Amnesty Internasional pada Kamis (11/3) mengatakan, militer Myanmar menggunakan senjata medan perang dalam tindakan terhadap pengunjuk rasa damai. Militer juga telah mengerahkan kekuatan mematikan dengan taktik berperang terhadap para penentang kudeta.
Kelompok hak asasi manusia tersebut mengatakan, bahwa pihaknya telah memverifikasi lebih dari 50 video dari tindakan keras tentara. Amnesty menuduh tentara menggunakan senjata yang cocok untuk medan perang untuk membunuh pengunjuk rasa.
Dikatakan bahwa mereka berada di tangan unit-unit yang dituduh oleh kelompok hak asasi telah bertahun-tahun melakukan kekejaman terhadap kelompok etnis minoritas, termasuk Muslim Rohingya. "Ini bukanlah tindakan kewalahan, petugas keamanan membuat keputusan yang buruk," kata Joanne Mariner, Direktur Respon Krisis di Amnesty International.
"Ini adalah komandan yang tidak menyesal yang telah terlibat dalam kejahatan terhadap kemanusiaan, mengerahkan pasukan dan metode pembunuhan di tempat terbuka," ujarnya menambahkan.