Jumat 12 Mar 2021 05:47 WIB

Aturan Vaksin Covid-19 dan Sinyal Haji 2021

Kewajiban vaksin Covid-19 ini disambut positif sebagai peluang dibukanya haji 2021.

Red: Joko Sadewo
Ilustrasi Jamaah haji dan umroh pakai masker di masa pandemi covid-19
Foto: Republika
Ilustrasi Jamaah haji dan umroh pakai masker di masa pandemi covid-19

Oleh : Muhammad Fakhruddin*

REPUBLIKA.CO.ID, Kementerian Kesehatan Arab Saudi memutuskan bahwa hanya jamaah yang sudah divaksin Covid-19 saja yang diizinkan mengikuti haji tahun ini. Kendati belum ada kepastian apakah Arab Saudi bakal mengizinkan jamaah asing untuk melaksanakan haji tahun ini, namun aturan ini menjadi sinyal pelaksanaan haji 2021.

Kewajiban vaksin Covid-19 ini disambut positif sejumlah pihak terutama para agen perjalanan haji dan umroh. Di Tanah Air, Kementerian Agama juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan untuk memprioritaskan vaksinasi Covid-19 bagi calon jamaah haji.

Arab Saudi telah berpengalaman dalam mengimplementasikan rencana strategis haji yang terintegrasi dengan upaya pencegahan penularan Covid-19. Tahun lalu, Arab Saudi hanya membuka akses ibadah haji bagi penduduk dan pendatang yang ada di Arab Saudi saja. Arab Saudi rela kehilangan potensi ekonomi dari penutupan penyelenggaran ibadah haji bagi warga asing demi memutus mata rantai Covid-19.

Yang perlu digarisbawahi adalah keseriusan Pemerintah Arab Saudi dalam mencegah penyebaran virus Covid-19 ini. Keseriusan pemerintah Arab Saudi harus disambut dengan lapang dada sekaligus meningkatkan persiapan jamaah dan penyelenggara haji di Tanah Air ketika akses dibuka kembali.