Selasa 16 Mar 2021 16:51 WIB

Dede Yusuf: Ambil Alih Rumah, Lapor ke Berwajib

Dede Yusuf sebut kader Demokrat solid dukung AHY.

Politikus Partai Demokrat Dede Macan Yusuf Effendi.
Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Politikus Partai Demokrat Dede Macan Yusuf Effendi.

REPUBLIKA.CO.ID, CIKARANG -- Pengurus DPP Partai Demokrat, Dede Yusuf, menganalogikan kalau ada seseorang yang mau mengambil alih rumah maka pemilik rumah pasti akan melaporkan hal itu kepada pihak berwajib. Hal tersebut dikaitkannya dengan kondisi yang sedang terjadi di Partai Demokrat.

"Ia coba ambil alih rumah kita dan mencetak sertifikat palsu, maka kita akan melaporkan ke pihak berwajib," kata kepala Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Pariwisata dan Pemuda DPP Partai Demokrat periode 2020-2025 itu di Cikarang, Jawa Barat, Senin (15/3).

Baca Juga

Ia memastikan segenap kader dan pengurus Partai Demokrat berkomitmen menjaga etika politik santun terhadap kepengurusan yang sah. Yakni di bawah kepemimpinan Ketua Umum DPP Partai Demokrat, AHY (Agus Harimurti Yudhoyono).

Wakil ketua Komisi X DPR itu mengaku tetap berpandangan positif serta optimistis pemerintah akan mengambil keputusan atas upaya kudeta partai ini dengan cara yang baik dan bijak. Termasuk laporan hukum yang dilayangkan pencetus KLB Deli Serdang.

"Kita tunggu sekarang bagaimana pihak berwenang termasuk Kemenkumham menyelesaikannya. Apakah mereka bisa menerima laporan palsu itu atau tidak," katanya.

Sejauh ini dia juga tidak mendengar ada kader dan pengurus partainya yang menghadiri pertemuan ilegal KLB di Deli Serdang, Sumatra Utara, beberapa waktu lalu. "Saya meminta sebagai Ketua DPP jangan teriming-imingi piti (uang) apalagi musim pandemi orang butuh, kan dengar kemarin banyak yang menerima sesuai harapan. Ini bahkan banyak yang mau balik lagi," katanya.

"Saya tidak mendengar ada dari kader manapun termasuk di Kabupaten Bekasi yang mengirimkan orang, kalaupun ada itu pasti oknum-oknum yang bukan pengurus. Di Jawa barat maupun daerah lain kita semua komitmen bahwa kita fatsun terhadap pengurusan yang sah yakni Ketua Umum AHY," katanya.

Sementara Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bekasi, Romli HM, sudah menginstruksikan kadernya untuk tidak menghadiri KLB Deli Serdang sesuai instruksi DPP partai. "Saya pastikan tidak ada kader Demokrat Kabupaten Bekasi yang menghadiri KLB ilegal itu karena bertentangan dengan aturan partai. Kita tegas, ada yang berangkat langsung kita pecat dan dipastikan dicabut keanggotaannya," kata dia.

Romli menyatakan terpilihnya AHY sebagai ketua umum DPP Partai Demokrat masa bakti 2020-2025 sudah sah sesuai aturan partai. Pada Kongres V Partai Demokrat di Jakarta tahun lalu, AHY terpilih secara aklamasi dengan mendapat dukungan penuh seluruh peserta kongres.

"Saya berangkat ke kongres 2020 dan menjadi peserta pada kongres itu. Saat itu AHY terpilih secara aklamasi dan tidak ada satu pun peserta yang menolak. Jadi untuk apalagi kepemimpinan AHY dipersoalkan, kan kita semua juga yang pilih," kata dia.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement