Kamis 18 Mar 2021 07:51 WIB

Pemerintah akan Pantau Efektivitas Penyederhanaan Birokrasi

Pemantauan untuk melihat apakah penyederhanaan birokrasi efektif atau tidak.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Ratna Puspita
[Ilustrasi Pemangkasan Birokrasi] Pemerintah akan memantau efektivitas perampingan birokrasi setelah penyederhanaan selesai dilakukan.
Foto: Republika/Mardiah
[Ilustrasi Pemangkasan Birokrasi] Pemerintah akan memantau efektivitas perampingan birokrasi setelah penyederhanaan selesai dilakukan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo mengatakan, pemerintah akan memantau efektivitas perampingan birokrasi setelah penyederhanaan selesai dilakukan. Pemantauan untuk melihat apakah perampingan atau penyederhanaan birokrasi efektif atau tidak. 

Tjahjo menilai wajar jika setelah perampingan akan ada penyesuaian, salah satunya masalah anggaran. "Dengan perampingan jabatan ini pasti konsekuensi ada efisiensi tapi ada peningkatan penerimaan dari pendapatan yang ada, nggak hanya gaji pokok, tunjangan kinerja, uang sebagainya, asuransi bisa meningkat," ujar Tjahjo dalam keterangannya, Rabu (17/3).

Baca Juga

Namun, Tjahjo mengatakan, tidak ada pengurangan pendapatan bagi pejabat yang terdampak perampingan. Justru, kata Tjahjo, semakin banyak tugas yang dikerjakan oleh jabatan fungsional maka semakin besar pendapatan yang diperoleh.

"Semakin dia berinovasi nah dia dapat income yang lebih banyak, nah mengubah pola pikir itu intinya, saya kira nggak ada masalah tapi Pak Jokowi mengatakan harus mulai sekarang," kata Tjahjo.

Sayangnya, ia mengatakan, tidak sedikit ASN lebih menyukai jabatan struktural dibandingkan fungsional. Karena itu, ia mengatakan, tantangan penyederhanaan birokrasi di lapangan yakni mengubah pola pikir pegawai aparatur aparatur sipil (ASN). 

"Rata-rata berpikir saya kepala biro, kasubdit, kepala bagian, nah sekarang nggak ada itu, adanya jabatan fungsional," kata Tjahjo.

Saat ini, Tjahjo mengatakan, penyederhanaan birokrasi di kementerian atau lembaga di tingkat pusat sudah 93 persen. Tjahjo mengapresiasi kementerian dan lembaga yang telah menyelesaikan perampingan eselon III dan IV sebagaimana target awal 31 Desember 2020 harus selesai.

"Untuk K/L alhamdulilah sudah 93 persen, kami apresiasi temen temen K/L dan Pemda di tengah kesibukan pandemi Covid-19, tapi awal 2021 sudah 93 persen," kata Tjahjo.

Tjahjo mengatakan, untuk penyederhanaan birokrasi di tingkat pemerintah daerah memang targetnya mundur hingga Juni 2021. Ini. kata Tjahjo, karena adanya Pilkada serentak 2020 kemarin.

Namun, ia memastikan penyederhanaan birokrasi di tingkat pusat maupun daerah harus sudah selesai pada Juni 2021. "Sudah ditargetkan oleh bapak presiden Juni itu harus sudah selesai," kata Tjahjo.

Selain soal penyederhanaan birokrasi, Tjahjo juga mendorong aparatur sipil negara berinovasi dan memanfaatkan teknologi dalam pelayanan publik. Tjahjo mengatakan, ini agar pelayanan publik semakin baik dan juga cepat.

"Saya kira birokrasi ke depan sudah tidak lagi birokrasi yang tradisonal," kata Tjahjo. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement