Kamis 18 Mar 2021 18:42 WIB

Edhy Prabowo Mengaku tak Kenal Pedangdut Betty Elista

Pedangdut Betty Elista diperiksa KPK terkait dugaan aliran uang dari Edhy Prabowo.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Yudha Manggala P Putra
Tersangka mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo bersiap menjalani pemeriksaan lanjutan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/3). Edhy Prabowo diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan suap perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020. Republika/Thoudy Badai
Foto: Republika/Thoudy Badai
Tersangka mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo bersiap menjalani pemeriksaan lanjutan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/3). Edhy Prabowo diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan suap perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020. Republika/Thoudy Badai

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka kasus penetapan perizinan ekspor lobster, Edhy Prabowo mengaku tidak mengenal pedangdut Betty Elista. Betty diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin terkait dugaan aliran sejumlah uang dari Edhy melalui Amiril Mukminin.

"Siapa? Betty? enggak kenal saya, enggak kenal," kata Edhy Prabowo singkat usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Kamis (18/3).

Baca Juga

Pada saat bersamaan, mantan menteri kelautan dan perikanan (KKP) itu tidak menjawab saat dikonfirmasi terkait bank garansi ekspor benih lobster. Dia mengaku akan menjelaskan hal tersebut di persidangan. "Nanti di persidangan saja biar enak," kata Edhy lagi.

Sebelumnya, KPK memeriksa pedangdut Betty Elista pada Rabu (17/3). Penyidik mendalami pengetahuan Betty terkait dugaan aliran sejumlah uang dari tersangka Edhy Prabowo melalui tersangka Amiril Mukminin.

Terkait bank garansi, Edhy diduga memerintahkan Sekjen KKP untuk membuat surat perintah tertulis terkait dengan penarikan jaminan bank atau bank garansi dari para eksportir kepada Kepala Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM).

Selanjutnya, Kepala BKIPM memerintahkan Kepala Kantor Balai Karantina Besar Jakarta I Soekarno Hatta untuk menerima garansi bank tersebut. Hal itu sempat disinggung KPK saat menyita uang Rp 52,3 miliar yang diduga dari para eksportir benih lobster.

Seperti diketahui, KPK telah menersangkakan tujuh orang yakni mantan menteri kelautan dan perikanan Edhy Prabowo (EP), Stafsus Menteri KKP Safri (SAF) dan Andreau Pribadi Misanta (APM), Pengurus PT Aero Citra Kargo (PT ACK) Siswadi (SWD), staf istri Menteri KKP Ainul Faqih (AF), dan Amiril Mukminin (AM). Mereka merupakan tersangka penerima suap.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement