Senin 22 Mar 2021 00:48 WIB

Berita Hoaks Makin Meresahkan, Tjahjo: Lawan 

Negara tak boleh membiarkan warganya saling mengumbar kebencian.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Agus Yulianto
Menpan RB Tjahjo Kumolo mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/9/2020). Rapat kerja tersebut membahas penyesuaian RKA K/L Kemenpan RB tahun anggaran 2021 sesuai hasil pembahasan Bandan Anggaran DPR.
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Menpan RB Tjahjo Kumolo mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/9/2020). Rapat kerja tersebut membahas penyesuaian RKA K/L Kemenpan RB tahun anggaran 2021 sesuai hasil pembahasan Bandan Anggaran DPR.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk jajaran TNI dan Polri, untuk melawan hoaks. Sebab, kata Tjahjo, saat ini berita hoaks yang beredar, sudah begitu meresahkan.

"Saya selaku Menpan RB mengajak kepada seluruh teman-teman ASN termasuk jajaran TNI dan Polri khususnya jajaran staf dan pimpinan di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk melawan hoaks," kata Tjahjo dalam keterangan tertulisnya, Ahad (21/3).

Tjahjo menjelaskan, berita tidak benar yang berisi ujaran kebencian dan hasutan kini beredar dengan mudah disebar, terutama lewat dunia maya. Dia menekankan, agar semua pihak perlu mewaspadai hasutan yang berisikan kebencian tersebut.

Ini karena berita hoaks itu sangat berbahaya karena dapat mengancam kesatuan dan persatuan masyarakat serta bisa memicu konflik antar kelompok masyarakat. Bahkan lebih jauh, mengancam keberagaman dan keutuhan NKRI itu sendiri.

"Karenanya seluruh ASN harus waspada terhadap hasutan-hasutan yang berisi ujaran kebencian," ujarnya.

Tjahjo mengingatkan, masyarakat memang dijamin konstitusi untuk menyuarakan pendapatnya. Namun, kebebasan berpendapat itu jangan disalahgunakan, dengan bebas mencaci maki, saling menghujat, saling menghina atau saling mencemarkan nama baik di ranah publik. Terlebih, menghasut orang lain untuk saling membenci terhadap kelompok masyarakat lainnnya.

 

 

 

photo
Berita palsu atau hoaks. - (Pixabay)

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement