REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab (HRS), Aziz Yanuar menanggapi beredarnya video hoaks oknum Jaksa Penuntut Umum (JPU) menerima suap perkara kekarantinaan kesehatan yang menjerat HRS. Aziz menganggap video tersebut dibuat hanya untuk mencari sensasi semata.
Aziz membantah jika ada pihaknya atau pendukung HRS yang mendalangi pembuatan video itu. Ia malah menghina pembuatnya sebagai dalang sensasi.
"Halah itu cari sensasi saja mungkin," kata Aziz pada Republika, Senin (22/3).
Aziz juga menyampaikan, video itu sebenarnya tak berdampak pada proses hukum yang sedang dijalani HRS. Ia menganggap, video itu hanya angin lalu dalam proses pencarian keadilan bagi HRS.
"Enggak ada pengaruh," ujar Aziz.
Aziz menyatakan, kubu HRS tak tahu menahu soal video tersebut. Ia enggan menanggap video itu lebih lanjut.
"Kita enggak ngerti soal begituan," ucap Aziz.
Sebelumnya, video sepanjang 48 detik tersebar di dunia maya dengan narasi atau voice over "terbongkar pengakuan jaksa yang mengaku menerima suap kasus sidang Rizieq Shihab, Innalillah semakin hancur wajah hukum Indonesia". Dalam video itu turut dikutip pernyataan Aziz Yanuar.
Kejaksaan Agung sudah mengklarifikasi bahwa video itu termasuk hoaks. Kejaksaan Agung juga menyatakan akan menelusuri pelaku pembuat dan penyebar video hoaks oknum JPU menerima suap mengenai persidangan HRS.
Video ini viral, publik marah ada jaksa terima suap dlm kss yg sdng diramaikan akhir2 ini. Tp ternyata ini hoax: penangkapan atas jaksa AF oleh Jaksa Yulianto itu terjadi 6 thn lalu di Sumenep. Bukan di Jkt dan bkn dlm kss ygsekarang. Utk kss spt inilah, a-l, UU ITE dulu dibuat. pic.twitter.com/3tAxxRHEK6
— Mahfud MD (@mohmahfudmd) March 21, 2021