REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) Leonard Simanjuntak menyebutkan seorang laki-laki yang diduga membuat video hoaks berisi pengakuan jaksa yang disuap terkait kasus Rizieq Shihab diamankan oleh pihaknya.
"Kami sampaikan bahwa Tim Kejaksaan Agung bersama Tim Kejati Sulawesi Selatan dan Kejari Takalar pada hari Senin, tanggal 22 Maret 2021 pukul 06.30 WITA mengamankan, bukan menangkap, seorang laki-laki yang diduga membuat video hoaks," kata Leonard dalam keterangan tertulis, Senin (22/3).
Leonard menerangkan bahwa pengamanan terhadap pria itu dilakukan untuk menelusuri dan mendalami kebenaran soal keterlibatannya dalam membuat video yang dimaksud.
Menurut Leonard, saat diwawancara, pria itu beralasan bahwa username-nya diretas. Atas dasar itu, Leonard yang bersangkutan belum dapat dinyatakan sebagai pelaku.
"Tim Kejaksaan Agung saat ini terus menelusuri jejak digital video hoaks dimaksud, dan akan terus mencari pelaku yang menggunakan username yang bersangkutan dan pelaku pembuat dan penyebar video hoaks dimaksud," kata Leonard.