Rabu 24 Mar 2021 14:24 WIB

Aa Umbara Belum Terlihat Sejak Penggeledahan KPK

Bupati Aa Umbara terakhir kali mengikuti kegiatan paripurna DPRD KBB secara virtual.

Rep: ayobandung.com/ Red: ayobandung.com
Aa Umbara Belum Terlihat Sejak Penggeledahan KPK
Aa Umbara Belum Terlihat Sejak Penggeledahan KPK

NGAMPRAH, AYOBANDUNG.COM -- Selama sepekan terakhir sejumlah kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Bandung Barat menjadi sasaran penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan barang bukti dugaan kasus korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial tahun 2020.

Bukan hanya lingkungan pemerintahan, sejumlah kediaman pribadi dan perusahaan swasta yang diduga terkait dengan kasus tersebut turut digeledah Firli Bahuri cs. Termasuk kediaman Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna.

Sejak penggeledahan itu, Bupati Bandung Barat Aa Umbara nyaris tak pernah muncul di publik. Namanya sendiri tercantum dalam sprindik KPK yang beredar di publik. Meskipun hingga kini KPK secara resmi belum mengumumkan perkara kasus dugaan korupsi tersebut.

Kasubag Pemberitaan pada Setda Kabupaten Bandung Barat, Efhi Effendi mengatakan, Bupati Aa Umbara mengikuti terakhir kali mengikuti kegiatan di Dusun Bambu dan paripurna DPRD KBB yang diadakan secara virtual.

"Bupati terkahir menghadiri acara di Dusun Bambu pada hari Selasa (16/3/2021) pagi, ketika pertama hari penggeledahan," ungkap Efhi saat dihubungi, Rabu (24/3/2021).

Namun untuk pekan ini, pihaknya belum menerima agenda kegiatan Aa Umbara yang berkaitan dengan Pemda Bandung Barat. Namun kegiatan-kegiatan SKPD tetap berjalan normal seperti biasanya.

"Untuk seminggu ini memang kebetulan tidak ada jadwal untuk Bupati. Sedangkan untuk yang lain SKPD tetap berjalan," terangnya.

Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman pribadi Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna di Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (16/3/2021). (Ayobandung.com/Kavin Faza)

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, selama penggeledahan pihaknya menemukan dan mengamankan berbagai bukti di antaranya dokumen dan barang elekronik yang terkait dengan perkara.

"Tentu seluruh bukti-bukti tersebut akan langsung dianalisa untuk segera diajukan penyitaan guna melengkapi berkas perkara dimaksud," ujarnya.

Ia menegaskan, sampai saat ini KPK belum dapat menyampaikan detail kasus dan mengumumkan pihak-pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

"Pada waktunya nanti akan kami sampaikan lengkap pada saat setelah penyidikan cukup dan upaya paksa penahanan terhadap para tersangka telah dilakukan," katanya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ayobandung.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ayobandung.com.
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement