REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah terus berupaya mengoptimalkan pelaksanaan PPKM level mikro di 15 provinsi pelaksana. Salah satu caranya dengan mengirim tim asistensi dan supervisi ke sejumlah daerah pelaksana PPKM mikro.
Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Penanganan Covid-19 Brigjen TNI (purn) dr Alexander K Ginting menjelaskan, mengatakan tujuan tim, yakni meningkatkan kepatuhan warga dalam menjalankan protokol kesehatan 3M dan mengawal pelaksanaan 3T (tracing, testing, treatment) oleh satgas Covid-19 di level desa dan kelurahan. Tim asistensi dan supervisi yang sudah 'disebar' ke berbagai daerah ini membantu puskesmas setempat untuk melakukan 3T, terutama tracing, dan testing.
Tim asistensi ini, ujar Alex, membantu puskesmas untuk mengidentifikasi warga yang terkonfirmasi positif Covid-19, bergejala, dan yang memiliki kontak erat dengan pasien Covid-19. Selain itu, Alexander mengatakan, tim mendampingi pelaksanaan isolasi mandiri bagi warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 dengan tanpa gejala.
"Jadi, manakala ada orang yang diisolasi, posko desa yang akan mengawasi, mengunci aktivitas mereka supaya tidak keluar dari parameter yang sudah ditetapkan. Bagi mereka yang tidak bisa makan minum karena semuanya diisolasi, posko desa juga memberikan makan dan minum," kata Alex dalam dialog bersama Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Reisa Broto Asmoro, Sabtu (3/4) sore.
Secara prinsip, ujar Alex, tim asistensi bersama satgas di level desa mendukung PPKM mikro yang berprinsip 'masyarakat mengawasi masyarakat'. "Jadi dengan melakukan zonasi di RT RW ini kelebihan PPKM skala mikro di mana tidak semua dimerahkan satu kecamatan. Karena kalau satu kecamatan atau satu kota dimerahkan, ada kerugian-kerugian ekonomi," ujar Alex.
Namun, pekerjaan rumah memang masih cukup berat. Satgas Penanganan Covid-19 mencatat peta zonasi RT/RW pelaksana PPKM mikro masih didominasi warna kuning, alias berisiko rendah.
Zona kuning sendiri bermakna bahwa dalam satu RT terdapat 1-5 rumah dengan kasus positif Covid-19. Sementara zona merah, dalam satu RT terdapat lebih dari 10 rumah dengan kasus positif. Zona oranye, terdapat 6-10 rumah dengan kasus positif. Sedangkan zona hijau, nol kasus Covid-19 dalam satu RT.