REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Organisasi masyarakat Muhammadiyah diklaim menolak memberikan pelayanan vaksinasi kepada pemilik kartu tanda penduduk (KTP) yang beragama non-Islam.
Video sepanjang 32 detik yang ramai beredar di Twitter sejak 1 April 2021 itu menampilkan seorang pria yang sedang berbicara menggunakan pengeras suara di hadapan massa.
Dalam pernyataannya, pria dengan pengeras suara tersebut menjelaskan pemilik KTP non-Islam tidak bisa melakukan registrasi pendaftaran vaksinasi kategori Muhammadiyah.
"Yang mendaftar online dengan kategori catatan pelayanan publik Muhammadiyah, kami sudah mendapatkan informasi melalui PIC-nya yang berada di belakang bahwa untuk KTP dengan agama non-Islam tidak bisa diregistrasi," demikian isi pernyataan pria dalam video di Twitter tersebut.
Baca juga : Puasa Nazar Ali-Fatimah dan Sedekah untuk Fakir MiskinApa2an ini.
Ada @muhammadiyah
Ada Vaksin
Dan ada sebut Non Islam tidak dilayani.
Begitu maen kalian yak. pic.twitter.com/Uer1HF3bAk
— Putra Majapahit (@H_Safardan_) April 1, 2021