REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Khalifah Umar bin Abdul Aziz. Alasannya, pemimpin yang memerintah antara tahun 99 dan 102 Hsekitar 717 hingga 720 Masehiitu menerapkan kebijakan untuk kembali kepada syariat. Umar II, demikian gelarnya, memang tercatat dengan tinta emas dalam sejarah peradaban Islam.
Prof Ali Muhammad ash-Shallabi dalam Biografi Umar bin Abdul Aziz: Khilafah Pembaru dari Bani Umayyah (2010) mengatakan, karakteristik kepemimpinan Umar adalah amanah dan warak, jauh dari kesan semena-mena. Selayaknya orang yang memahami ilmu-ilmu agama, ia memahami adanya tanggung jawab, baik di dunia maupun akhirat kelak. Bahkan, dirinya pun semakin takut akan pengadilan Hari Akhir dan perjumpaan dengan Tuhannya.
Sebuah kisah disampaikan Ibnu Abi Dzuaib. Suatu ketika, seorang lelaki membacakan Alquran surat al-Furqan ayat 13.
وَإِذَا أُلْقُوا مِنْهَا مَكَانًا ضَيِّقًا مُقَرَّنِينَ دَعَوْا هُنَالِكَ ثُبُورًا “Dan apabila mereka dilemparkan ke tempat yang sempit di neraka itu dengan dibelenggu, mereka di sana mengharapkan kebinasaan.”