REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Akun Twitter aktivis media sosial (medsos) milik Heddy Setya Permadi alias Permadi Arya yang populer dipanggil Abu Janda menghilang. Akun @permadiaktivis1 sudah tidak ditemukan lagi di lini masa. Republika yang mencoba mengunjungi akun tersebut malah menemukan keterangan 'Account suspended'.
Sejak diperiksa Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Abu Janda tercatat tidak lagi mencicit atau membuat status baru. Hanya saja, sejak Rabu (7/4), akun Abu Janda menghilang dari Twitter. (Baca: Kompilasi Hinaan Abu Janda ke Pigai, Islam, Sultan Hamid II)
Abu Janda dilaporkan pengurus DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) terkait dua kasus. Pertama soal rasisme ke Natalius Pigai. Kedua soal penghinaan atau penistaan terhadap agama Islam. Hanya saja, sudah dua kali diperiksa penyidik Bareskrim Polri, Abu Janda masih bebas. Tidak sedikit warganet yang menganggap Abu Janda tidak tersentuh hukum.
Ketua Umum KNPI, Haris Pertama juga menyinggung status Abu Janda yang seolah kebal hukum. "Heddy Setya Permadi “Abu Janda”. Mungkin memang manusia yang paling susah di muka bumi ini untuk ditahan dalam penjara," ucapnya lewat akun Twitter, @knpiharis.
Abu Janda menjalani pemeriksaan pada awal Februari 2021. Hanya saja, perkembangan kasusnya kini tenggelam dan tidak jelas. "(Diperiksa) sekitar empat sampai lima jam 20 pertanyaan sama kuasa hukum. Jadi ternyata hari ini saya baru diperiksa dalam rangka interview, jadi ini masih dalam proses lidik interview untuk pelapor yang ternyata pelapornya masih itu itu juga," ujar Abu Janda di Gedung Awaloedin Djamin Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/2) sekitar pukul 14.00 WIB.
Soal rasisme, Abu Janda mengaku sedang membela eks kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono. Dalam status di Twitter, Abu Janda menilai Natalius Pigai menghina Hendropriyono.
"Ketika saya bikin tweet itu dalam konteks saya membela Pak Jenderal, menjelaskan kapasitas Pak Jenderal. Jadi ketika saya pakai kata evolusi sebelum kata evolusi ada kata kapasitas jadi saya dalam konteks menanyakan Natalius Pigai. 'Sudah selesai belum kapasitas berpikir kau?' tegas Abu Janda saat ditemui di Gedung Awaloedin Djamin Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/2).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divhumas Polri, Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, kasus Abu Janda terkait penistaan agama dengan menyebut 'Islam arogan' masih ditangani oleh penyidik. Sehingga belum bisa memberikan informasi lebih lanjut. "Semua masih di tangani oleh penyidik ya. Nanti diinformasikan lagi," katanya saat dihubungi Republika, Jumat (5/2).