Selasa 13 Apr 2021 13:11 WIB

Channel 4 CVR Sriwijaya Air Alami Gangguan

Meski begitu, KNKT sudah mendapatkan data penting untuk keperluan investigasi.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Friska Yolandha
Petugas membawa kotak yang berisi Cockpit Voice Recorder (CVR) Sriwijaya Air SJ-182 di Dermaga JICT 2, Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (31/3). CVR pesawat Sriwijaya Air SJ-182 yang jatuh perairan Kepulauan Seribu itu ditemukan pada Selasa (30/3) malam pukul 20.00 WIB di dasar lumpur laut menggunakan alat TSHD King Arthur 8. Selanjutnya CVR tersebut diserahkan kepada KNKT untuk diteliti lebih lanjut. Republika/Putra M. Akbar
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Petugas membawa kotak yang berisi Cockpit Voice Recorder (CVR) Sriwijaya Air SJ-182 di Dermaga JICT 2, Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (31/3). CVR pesawat Sriwijaya Air SJ-182 yang jatuh perairan Kepulauan Seribu itu ditemukan pada Selasa (30/3) malam pukul 20.00 WIB di dasar lumpur laut menggunakan alat TSHD King Arthur 8. Selanjutnya CVR tersebut diserahkan kepada KNKT untuk diteliti lebih lanjut. Republika/Putra M. Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) saat ini sudah mengunduh data yang ada di dalam cockpit voice recorder (CVR) pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu pada 9 Januari 2021. Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono mengungkapkan dari semua channel yang ada di dalam CVR, tidak semuanya dalam keadaan baik.

"KNKT berhasil mengunduh seluruh empat channel dari CVR, akan tetapi channel empat pada CVR mengalami gangguan," kata Soerjanto dalam pernyataan tertulisnya, Selasa (13/4).

Baca Juga

Meskipun begitu, Soerjanto memastikan KNKT sudah mendapatkan data penting untuk keperluan investigasi. Hasil dari data yang ada di dalam CVR dan flight data recorder (FDR) akan dimasukan dalam laporan akhir investigasi.

Soerjanto menambahkan, dalam CVR tersebut terdapat rekaman percakapan dengan durasi dua jam. "Ini termasuk percakapan penerbangan yang mengalami kecelakaan," ujar Soerjanto.

Sebelumnya, KNKT sudah mengeluarkan laporan awal sebulan setelah kecelakaan pesawat Sriwijaya Air dengan nomor penerbangan SJ-182 rute Jakarta-Pontianak. Pesawat tersebut jatuh di perairan Kepulauan Seribu pada 9 Januari 2021.

Dalam laporan awal, KNKT menemukan kerusakan di pesawat tersebut. "Terkait dengan perawatan pesawat udara, investigasi menemukan ada dua kerusakan yang ditunda perbaikannya," kata Ketua Sub Komite Investigasi Kecelakaan Penerbangan KNKT Nurcahyo Utomo dalam konferensi video laporan awal investigasi kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182, Rabu (10/2).

Meskipun begitu, Nurcahyo menegaskan, penundaan perbaikan merupakan hal yang sesuai dengan ketentuan pemberangkatan di penerbangan. Nurcahyo mengatakan perbaikan yang ditunda tersebut wajib memenuhi panduan Minimum Equipment List (MEL).

"Permasalahan itu meskipun ada, pesawat masih bisa terbang selama 10 hari," kata Nurcahyo.

Kerusakan pertama yang ditunda perbaikannya yakni Deferred Maintenance Item (DMI) sejak 25 Desember 2020. Selanjutnya, pada 25 Desember 2020, ditemukan penunjuk kecepatan atau Mach ata Airspeed Indicator di sisi sebelah kanan rusak.

"Perbaikan yang dilakukan belum berhasil dan dimasukan ke dalam daftar penundaan perbaikan kategori C," tutur Nurcahyo.

Nurcahyo menegaskan, sesuai MEL, untuk kategori C penundaan perbaikan boleh sampai 10 hari. Selanjutnya, Nurcahyo mengatakan pada 4 Januari 2021, indikator diganti dan hasilnya bagus sehingga DMI ditutup.

Selanjutnya pada 3 Januari 2021, Nurcahyo mengatakan pilot melaporkan autothrottle yang tidak berfungsi dan dilakukan perbaikan dengan hasil baik. Kemudian pada 4 Januari 2021, autothrottle dilaporkan kembali tidak berfungsi dan ini merupakan kerusakan kedua yang ditunda perbaikannya.

Dia menuturkan, Perbaikan autothrottle dilakukan dan belum berhasil sehingga dimasukan dalam daftar penundaan perbaikan (DMI). Selanjutnya pada 6 Januari 2021, dilakukan perbaikan dengan hasil baik dan DMI ditutup.

"Setelah tanggal 5 Januari 2021 hingga kecelakaan tidak ditemukan catatan adanya DMI di buku catatan perawatan," tutur Nurcahyo.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement