REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah membantah video di media sosial yang menyebut dirinya membagikan uang dan menyebabkan kerumunan warga di Sumenep, Jawa Timur. Menurutnya, narasi dalam video yang beredar tersebut ditegaskannya adalah hoaks.
"Sama sekali tak ada pembagian uang, saya katakan seperakpun tidak ada pembagian uang, tetapi ditulis ada pembagian uang," ujar Said di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (15/4).
Ia menjelaskan, si perekam juga sudah mengklarifikasi bahwa video yang disebarluarkan bukan merupakan ajang pembagian uang dari Said. Namun banyak media dan akun media sosial yang terlanjur menarasikan video tersebut dengan informasi yang salah, karena belum adanya konfirmasi dari si perekam video.
"Dia (perekam video) minta maaf dan sebagainya dan dia tidak berniat apapun, tetapi tiba-tiba dimasukan di situ (media sosial) dengan caption yang bahasa yang berbeda. Padahal sama sekali tak ada pembagian uang," ujar Said.
Di samping itu, Said juga menegaskan bahwa dirinya tidak ada di lokasi kejadian yang ada dalam video itu. Sebab saat itu dirinya masih berada di Jakarta.
"Kan tidak masuk akal, rasionalitas kita akan mengatakan itu tidak, akal sehat kita menyatakan itu tidak benar. Itu pasti tidak saya lakukan, saya akan berhati-hati betul," ujar Said.
Ia menegaskan, tak mungkin dirinya menghadirkan kerumunan warga di tengah pandemi Covid-19. Selain itu, aparat penegak hukum di Sumenep juga selalu berjaga untuk mencegah timbulnya kerumunan warga.
"Kasihan aparat, keadaan sudah setiap hari sudah menyisir masyarakat supaya tidak berkumpul dan tiba-tiba ribuan datang. Walaupun pembuat hoaksnya sudah ditangani aparat juga," ujar Said.
Sebelumnya, beredar video di media sosial yang menayangkan kerumunan warga di Sumenep. Kerumunan disebut terjadi karena Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah membagikan uang kepada masyarakat di sana.
Lewat video yang ditampilkan, lautan manusia memenuhi seisi jalan di malam hari. Sebagian dari mereka membawa perangkat sholat, seperti sajadah, sarung, dan mukena.