REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR— Sebanyak 34 dari 56 narapidana kasus terorisme menyatakan ikrar setia Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Gunungsindur, Kabupaten Bogor, Kamis (15/4). Narapidana teroris yang menyatakan ikrar tersebut terdiri dari Jamaah Ansori Daukah (JAD) berbagai daerah di Indonesia, hingga simpatisan ISIS.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Sujonggo memgatakan, rata-rata narapidana teroris tersebut masih berusia muda.
"Alhamdulillah ini kerja sama Densus 88, BNPT, BIN dan juga pembina agama. Ke-34 itu rata-rata usia muda ada yang dari JAD, ada juga simpatisan ISIS," kata Sujonggo, kepada wartawan di Lapas Gunung Sindur, Kamis.
Sujonggo menambahkan, pembinaan deradikalisasi ini tidak sampai di sini. Tetapi akan terus dilakukan sampai narapidana tersebut menjalani masa hukuman. Meski pembinaanya terhadap setiap narapidana berbeda-beda.