REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat, Sudjonggo, menyebutkan 34 narapidana teroris yang mengucapkan ikrar setia pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) terdiri dari beberapa jaringan. Mereka sebelumnya tercatat sebagai simpatisan JAD, ISIS hingga JI.
"Ini dapat 34 sudah syukur alhamdulillah. Ini termasuk berhasil, berkat kerja sama dengan Densus 88, BNPT, pembina agama, dan BIN," ujar Sudjonggo, di Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (15/4).
Narapidana teroris yang berikrar setia pada NKRI itu didominasi dari jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yakni sebanyak 24 orang. Sedangkan sisanya yaitu simpatisan Islamic State of Iraq and Suriah (ISIS), Azam Dakwah Centre (ADC), dan Jamaah Islamiyah (JI).
Menurut Sujonggo, dari total 56 narapidana, masih ada 22 narapidana terorisme lainnya di lapas tersebut belum mengucapkan ikrar setia pada NKRI. Alasannya karena masih dalam tahap proses deradikalisasi.
"Pembinaan terus berjalan, karena pidananya juga berbeda-beda. Itu yang menyebabkan kenapa tidak semuanya, karena memang pidananya berbeda beda. Secara usia berbeda beda, daya nalar berbeda-beda," kata Sudjonggo pula.
Kemenkumham kini terus melakukan pembinaan terhadap napi terorisme dengan menggandeng Densus 88 Antiteror, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Intelijen Negara (BIN), dan pemuka agama. "Ini terus, kami tidak berhenti, seluruh Jawa Barat ini ada 106 (narapidana terorisme) pada saat ini bisa bertambah bisa berkurang di kemudian hari, karena mutasi dari tempat lain atau kita mutasikan ke tempat lain," katanya pula.