Senin 19 Apr 2021 13:13 WIB

Pengamat: Koalisi Partai Islam Bawa Semangat Nilai Universal

Sejauh mana koalisi ini nantinya terbentuk, tentu kembali pada inisiator koalisi.

Dr  Ahmad Tholabi Kharlie
Foto: Dok Istimewa
Dr Ahmad Tholabi Kharlie

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Akademisi Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Ahmad Tholabi Kharlie mengatakan, wacana koalisi partai Islam dapat membawa semangat nilai-nilai universal dalam Islam. "Bisa saja partai politik di luar parpol Islam diajak kerja sama dalam urusan mendesain kebijakan publik yang mendorong keadilan, persamaan dan kemanusiaan," kata Tholabi dihubungi di Jakarta, Senin (19/4).

Tholabi menjelaskan, dalam perspektif hukum tata negara, tentu koalisi itu dibaca dalam konteks politik hukum Islam yang artinya bagaimana koalisi ini mendesain kebijakan publik (produk legislasi) yang didasari semangat Islam atau hukum Islam.

Menurut Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah itu, semangat Islam itu tidak hanya direpresentasikan dengan produk hukum yang bernafas Islam, tapi produk hukum lainnya juga sangat mungkin disemangati nilai-nilai universal dalam Islam.

Kata dia, sejauh mana koalisi ini nantinya terbentuk, tentu kembali pada inisiator koalisi di partai Islam, bagaimana dalam merajut komunikasi, menyamakan nilai perjuangan satu dengan lainnnya.

Menurut dia, tanpa ikatan koalisi antarpartai Islam, dalam kenyataannya kerja sama politik dalam pembentukan kebijakan publik yang bernuansa norma hukum Islam secara alamiah terbentuk.

"Seperti saat menanggapi lampiran PP No 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang isinya terkait dengan investasi minuman keras, fraksi-fraksi Islam secara kompak menolak, padahal tidak ada ikatan kerja sama politik," urai Tholabi.

Ketua Forum Dekan Fakultas Syariah dan Hukum Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) se-Indonesia melanjutkan, secara teoretis jika kerja sama politik terajut maka akan memudahkan dalam penyusunan kebijakan hukum yang bernuansa Islam melalui DPR.

"Teorinya, jika kerja sama politik antarpartai Islam terajut maka akan memberi dampak signifikan dalam penyusunan legislasi yang dilandasi spirit Islam atau hukum Islam," sebut Tholabi.

Dia menyebutkan, sejumlah rancangan undang-undang (RUU) yang dilandasi spirit Islam dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2021 seperti RUU Larangan Minuman Beralkohol, RUU Perlindungan Tokoh Agama, dan Simbol Agama secara teoritis akan mudah dibahas dan disahkan.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement