REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kejaksaan Agung (Kejagung) mendalami kemungkinan persingungan antara kasus PT Asabri dengan PT Taspen seperti yang dilaporkan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI). MAKI sebelumnya melaporkan adanya dugaan korupsi dana PT Taspen.
"Laporan itu sedang kami perdalam, sedang kami telaah," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah, di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (20/4).
Menurut dia, setelah mendalami, mereka akan mengkaji apakah cukup bukti untuk dilakukan penyelidikan dugaan persinggungan itu. Kejagung juga akan melibatkan bidang intelijen untuk menelusuri data yang dimaksud.
"Kami telaah apakah nanti cukup untuk bisa kita lakukan penyelidikan dan itu sedang kita bahas dan nanti bisa juga ke bidang intelijen, biasanya di intelijen datanya ada," kata dia.
Saat ditanya apakah betul aset PT Asabri dan PT Taspen saling bersinggungan, dia mengatakan, mereka belum menemukan indikasi itu. "Belum sampai situ, baru kami terima (laporan), baru kami telaah," ujar dia.
Sebelumnya, MAKI mendatangi Kejagung untuk melaporkan dugaan tindak pidana di PT Taspen yang para pelakunya merupakan tersangka yang ada di kasus Asabri. Koordinator MAKI, Bonyamin Saiman, menyebutkan dugaan kerugian sekitar Rp 1 triliun hingga Rp 3 triliun.
"Indikasi dugaan penyimpangan di salah satu BUMN keuangan, diduga pemainnya sama dengan yang ada di Asabri dan Jiwasraya," kata dia.