Kamis 22 Apr 2021 17:17 WIB

PB IDI Sebut Masker N95 Bisa Dipakai Ulang

Ada beberapa cara untuk menyimpannya dan memakai ukang masker N95.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Andi Nur Aminah
Karyawan menunjukkan masker jenis N95 di salah satu toko alat kesehatan (ilustrasi)
Foto: Nova Wahyudi/Antara
Karyawan menunjukkan masker jenis N95 di salah satu toko alat kesehatan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Satgas Covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Zubairi Djoerban mengatakan beberapa studi membolehkan masker N95 dipakai ulang. Namun, ada beberapa cara untuk menyimpannya dan memakainya kembali.

"Beberapa studi memang membolehkan masker N95 dipakai ulang. Namun, dengan catatan. Misalnya, meminimalkan kontak yang tidak perlu dengan permukaan dalam masker, kepatuhan terhadap kebersihan tangan, teknik mengenakan dan melepas masker yang tepat," katanya dalam cuitan di akun Twitter miliknya, Kamis (22/4).

Baca Juga

Kemudian, ia menjelaskan masker N95 yang termasuk jenis masker respirator. Huruf ’N’ itu artinya not resistant to oil alias tidak tahan minyak. Sedangkan '95' merupakan kode persen yang mengartikan masker ini punya kemampuan menyaring 95 persen partikel udara.

Dengan kemampuan seperti itu, N95 dapat menyaring partikel berukuran lebih besar 0,3 mikron. Sehingga cukup efektif menyaring virus. Sebab itu, masker ini jadi andalan tenaga medis dan kesehatan untuk digunakan.

"Lalu, jika ingin dipakai kembali, simpan masker N95 di wadah yang bersih seperti kantong kertas. Untuk meminimalkan kontaminasi silang, simpan di kantong sendiri agar tidak saling bersentuhan dengan masker orang lain. Wadah penyimpanan ini disarankan jangan sampai mengubah bentuk masker," kata dia.

Ia menambahkan wadah penyimpanan tadi harus dibersihkan secara teratur atau buang ketika sudah beberapa kali pakai. Yang krusial, bersihkan tangan dengan sabun atau hand sanitizer berbahan dasar alkohol sebelum dan sesudah menyentuh atau menyesuaikan masker.

Selanjutnya, hindari menyentuh bagian dalam masker. Jika sentuhan terjadi, buang masker tersebut dan bersihkan tangan kembali. Di beberapa negara, termasuk Indonesia, ada metode dekontaminasi untuk masker N95 ini. Di antaranya memakai paparan sinar ultraviolet dan semprotan etanol dengan kadar 70 persen.

"Saran beberapa studi, jumlah penggunaan kembali masker N95 itu dibatasi. Yaitu tidak lebih dari tiga sampai lima kali penggunaan. Bisa dicek juga secara mandiri apakah tali masker bekas itu masih cukup ketat untuk dipakai atau tidak," kata dia.

Menurutnya, masker N95 cuma boleh dipakai oleh satu orang. Jangan sampai tertukar dan amat disarankan untuk membuang masker yang telah terkontaminasi darah, cairan pernapasan atau cairan tubuh lainnya dari pasien.

"Adapun Studi Lancet menyarankan untuk memakai dua masker yaitu N95 dan KN95. Gunakan satu untuk hari ini dan simpan satunya di kantong kertas untuk besoknya. Terus bergantian tiap 24 jam. Bisa terus digunakan berminggu-minggu jika tidak rusak," kata dia.

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement