REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa sebanyak 12 dari total 127 warga negara asing (WNA) asal India yang tiba di Indonesia Rabu (21/4) malam terkonfirmasi positif Covid-19. Saat ini tengah dilakukan genom sequencing untuk mendeteksi varian virus corona yang mungkin dibawa oleh para penumpang asal India yang positif tersebut.
"Dari total 127 WNA asal India, saat ini 12 penumpang positif. Semuanya kita lakukan genom sequencing, tapi hasilnya belum keluar," katanya pada acara virtual temu media bertema "Perkembangan Perekonomian Terkini dan Kebijakan PC-PEN" di Jakarta, Jumat (23/4).
Direktur Jenderal Imigrasi Jhoni Ginting membenarkan bahwa pada Rabu (21/4) telah mendarat satu unit pesawat Air Asia QZ988 dari Bandara Chennai ke Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Pesawat carter tersebut tiba di Indonesia dengan mengangkut total 129 penumpang. Terdiri atas 38 warga India pemegang visa kunjungan, 46 warga India pemegang izin tinggal terbatas (Itas), pemegang visa tinggal terbatas (Vitas) warga negara India 32 orang.
Selain warga negara India, pesawat tersebut juga ditumpangi warga negara asal Amerika Serikat sebanyak satu orang pemegang Kitas. Terdapat pula warga negara Indonesia 12 orang, serta kru pesawat yang seluruhnya warga negara Indonesia sebanyak 11 orang.
Kementerian Kesehatan telah melakukan langkah antisipasi dengan mewajibkan mereka menjalani karantina selama 5x24 jam di salah satu hotel sebagai ruang karantina. Petugas kesehatan juga melakukan pemeriksaan swab sebanyak dua kali pada saat mereka tiba di hotel dan saat hari kelima proses karantina.
Selama berada di hotel, seluruh penumpang tidak diperkenankan keluar dari kamar dan jika ada hasil pemeriksaan swab positif, akan dilakukan isolasi di faskes sampai yang bersangkutan dinyatakan sembuh.
Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham telah menghentikan sementara layanan pengajuan visa bagi pelaku perjalanan luar negeri asal India menuju Indonesia untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. Penghentian layanan visa itu mulai berlaku sejak Kamis (22/4) siang.
"Sejak kemarin (Kamis, 22/4) siang, saya perintahkan secara lisan untuk pengajuan visa dari India sudah kita setop sejak pukul 12.00," kata Direktur Jenderal Imigrasi Jhoni Ginting dalam acara temu media secara daring yang dipantau di Jakarta, Jumat.
Pada acara yang sama, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan terdapat sejumlah aktivitas penerbangan dari India menuju Indonesia yang dikecualikan dalam larangan tersebut. "Secara otomatis semua penerbangan penumpang tidak kita izinkan. Pengetatan berdasarkan surat edaran Ditjen Imigrasi. Namun, kita masih butuh pergerakan logistik, kita butuh ada logistik dari dan ke India, seperti dropping oksigen dan vaksin," katanya.