Ahad 25 Apr 2021 07:36 WIB

Tahun 2021 Terpenting Dalam Pulihkan Perekonomian

Saat ini di Indonesia lebih dari 17 jutaan dosis vaksin sudah disuntikkan

Rep: iit septyaningsih/ Red: Hiru Muhammad
Sejumlah pengunjung mengamati mobil yang dipamerkan dalam IIMS Hybrid 2021 di JiExpo Kemayoran, Jakarta, Minggu (18/4/2021). Presiden Joko Widodo menyatakan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM-DTP) telah membuat angka pesanan pembelian atau purchase order mobil hingga pertengahan April 2021 melonjak hingga 190 persen.
Foto: SIGID KURNIAWAN/ANTARA
Sejumlah pengunjung mengamati mobil yang dipamerkan dalam IIMS Hybrid 2021 di JiExpo Kemayoran, Jakarta, Minggu (18/4/2021). Presiden Joko Widodo menyatakan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM-DTP) telah membuat angka pesanan pembelian atau purchase order mobil hingga pertengahan April 2021 melonjak hingga 190 persen.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menyatakan, 2021 akan menjadi tahun terpenting dalam pemulihan Covid-19 sekaligus perekonomian Indonesia. Hal tersebut disampaikan Menter Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan resminya pada Sabtu (24/4).

“Di tengah risiko new wave di beberapa negara serta varian baru Covid-19, tren harian kasus aktif Covid-19 di Indonesia terus menurun. Saat ini Indonesia memiliki persentase kasus aktif yang lebih rendah dari global dan persentase recovery rate Indonesia lebih tinggi daripada global,” jelas dia. 

Membaiknya kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia, kata dia, terlihat sejak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro dan vaksinasi. Indonesia termasuk negara nonprodusen vaksin pertama yang berhasil mengamankan akses dan pasokan vaksin Covid-19 berkat diplomasi pemerintah dalam pengadaan vaksin. 

Saat ini di Indonesia lebih dari 17 jutaan dosis vaksin sudah disuntikkan kepada masyarakat. “Pemerintah juga berkomitmen melakukan percepatan program vaksin agar dapat mencapai herd immunity. Terutama bagi para lansia untuk melindungi mereka,” ujar Menko Airlangga.

Dari segi ekonomi, lanjutnya, pada 2020, pertumbuhan ekonomi Indonesia terkontraksi sebesar 2,07 persen akibat pandemi. Hanya saja, angka itu relatif masih lebih baik jika dibandingkan negara lain di kawasan G20. 

Pemerintah menetapkan berbagai langkah dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian. APBN sebagai countercyclical  berhasil mendorong konsumsi dan investasi dalam negeri.

Konsumsi yang meningkat mendorong industri mulai berproduksi kembali. Sektor utama seperti manufaktur, perdagangan dan pertambangan mulai pulih. Sementara, sektor pertanian, komunikasi informasi, dan jasa terus tumbuh positif di tengah pandemi.

“Kami yakin ekonomi Indonesia akan rebound tahun ini di kisaran 4,5 persen hingga 5,5 persen. Pemulihan tersebut didorong oleh peningkatan konsumsi rumah tangga, investasi, belanja Pemerintah dan ekspor. Sinergi kebijakan kesehatan dan ekonomi diperlukan untuk memastikan pemulihan ekonomi,” jelas Airlangga.

Pemerintah mengalokasikan anggaran penanganan Covid-19 dan Program Pemulihan Ekonomi Nasional pada 2021 sebesar Rp 699,4 triliun atau sekitar 49,6 miliar dolar AS. Pengelolaan kesehatan pada 2021 terus menjadi prioritas utama. 

Program perlindungan sosial difokuskan untuk menjaga daya beli masyarakat kelas menengah ke bawah. Sedangkan dukungan kepada UMKM dan pembiayaan perusahaan serta insentif bisnis akan membantu menjaga kelangsungan bisnis selama pandemi.

“Untuk menggairahkan kelas pendapatan menengah, kami telah memberikan insentif bagi sektor otomotif dan properti dengan multiplier effect yang signifikan terhadap perekonomian. Stimulus ini diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat untuk mempercepat proses pemulihan ekonomi,” tutur dia.

Pada akhir 2020, Pemerintah telah mengeluarkan Undang-Undang Cipta Kerja sebagai jembatan antara program mitigasi Covid-19 dan reformasi struktural jangka panjang. Undang-Undang ini akan mempermudah, menyinkronkan dan mengefektifkan peraturan yang terlalu besar yang seringkali menghambat kegiatan bisnis Indonesia. Proses perizinan usaha akan dilakukan melalui sistem Online Single Submission (OSS) yang akan dilaksanakan pada Juli 2021.

Guna menciptakan iklim investasi yang ramah investor, Pemerintah telah membentuk Indonesia Investment Authority (INA) sebagai alternatif pembiayaan untuk mendorong pembangunan infrastruktur. Pembangunan infrastruktur akan dilanjutkan melalui Proyek Strategis Nasional di tengah pandemi Covid-19. Pembangunan infrastruktur ini akan membantu pemerataan ekonomi di seluruh wilayah Indonesia serta meningkatkan investasi. 

 

 

 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement