REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta memulangkan 32 warga negara asing asal India pada Ahad (25/4) dini hari. Pemulangan ke 32 warga negara India tersebut sebagai respons atas lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi di India belakangan ini.
"Selama menunggu proses pemulangan, mereka berada di tempat khusus Terminal 3 kedatangan internasional Soekarno-Hatta dengan pengawasan oleh pihak terkait melibatkan maskapai, aviation security, serta Karantina Kesehatan Pelabuhan (KKP)," ujar Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (TIKIM) Sam Fernando dalam keterangan tertulisnya, Ahad (25/4).
Sebelumnya, kata Sam, pada 23 April 2021 lalu Imigrasi Soekarno-Hatta menolak masuk 32 WNA India tersebut. Mereka mendarat di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta dengan maskapai Emirates Airlines bernomor penerbangan EK356 dari Dubai pada pukul 15:30 WIB. Menurutnya, penolakan masuk dilakukan menimbang dinamika “tsunami” COVID-19 sebagaimana dilaporkan oleh World Health Organization (WHO).
“Penolakan masuk ke-32 warga negara India merupakan langkah antisipatif yang dilakukan oleh Imigrasi Soekarno-Hatta guna mencegah Imported Case Covid-19," ungkap Sam.
Lebih lanjut Sam menegaskan bahwa langkah Imigrasi Soekarno-Hatta telah sejalan dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi pada 23 April 2021. WNA yang memiliki riwayat perjalanan dari wilayah India dalam kurun waktu 14 hari dilarang masuk wilayah Indonesia. Kemudian juga penangguhan pemberian visa kunjungan dan visa tinggal terbatas bagi warga negara India.
"Kebijakan pembatasan masuknya pelaku perjalanan ke wilayah Indonesia bersifat sementara dan akan dievaluasi lebih lanjut menunggu perkembangan situasi dengan tetap berkoordinasi bersama Satgas Covid-19, Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia," tutup Sam.