REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Aboe Bakar Alhabsyi, mengatakan, sudah ada dua laporan yang masuk ke MKD terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Aboe mengatakan, setelah reses MKD akan mulai menyelidiki laporan tersebut.
"Kita start di hari tanggal kita akan rapat begitu masuk kita langsung penyelesaian administrasinya. Kalau begitu lengkap laporannya apa semuanya kita akan ke tahap selanjutnya," kata Aboe saat ditemui di Jakarta, Jumat (30/4).
Aboe mengatakan MKD akan merapikan dulu secara administratif laporan tersebut. Setelah administratifnya sesuai MKD akan segera memanggil Azis.
"Tapi kan ini sudah berjalan dengan cepat. Jadi yang menyangkut ke-DPR-an itu MKD yang akan bekerja," ucapnya.
Politikus PKS itu menegaskan bahwa MKD berkomitmen akan memproses secara serius laporan terhadap Azis. Aboe berjanji bahwa penanganan aduan terkait Azis akan dilakukan secara transparan dan akuntabel.
"Pokoknya kita follow up dengan serius, kita lakukan sesuai dengan tata caranya MKD di DPR," tuturnya.