Jumat 30 Apr 2021 21:47 WIB

MKD akan Proses Laporan Terkait Masalah Etik Azis Syamsuddin

sudah ada dua laporan yang masuk ke MKD terkait dugaan pelanggaran etik oleh Azis.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Mas Alamil Huda
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.
Foto: istimewa
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Aboe Bakar Alhabsyi, mengatakan, sudah ada dua laporan yang masuk ke MKD terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Aboe mengatakan, setelah reses MKD akan mulai menyelidiki laporan tersebut.

"Kita start di hari tanggal kita akan rapat begitu masuk kita langsung penyelesaian administrasinya. Kalau begitu lengkap laporannya apa semuanya kita akan ke tahap selanjutnya," kata Aboe saat ditemui di Jakarta, Jumat (30/4).

Aboe mengatakan MKD akan merapikan dulu secara administratif laporan tersebut. Setelah administratifnya sesuai MKD akan segera memanggil Azis.

"Tapi kan ini sudah berjalan dengan cepat. Jadi yang menyangkut ke-DPR-an itu MKD yang akan bekerja," ucapnya.

Politikus PKS itu menegaskan bahwa MKD berkomitmen akan memproses secara serius laporan terhadap Azis. Aboe berjanji bahwa penanganan aduan terkait Azis akan dilakukan secara transparan dan akuntabel.

"Pokoknya kita follow up dengan serius, kita lakukan sesuai dengan tata caranya MKD di DPR," tuturnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement