REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kementerian Komunikasi dan Informatika menetapkan pemenang seleksi penyelenggara multipleksing atau MUX siaran tv digital terestrial di 22 provinsi atau 22 wilayah layanan. Multiplexing atau multipleksing adalah proses menggabungkan beberapa sinyal menjadi satu sinyal, melalui medium bersama untuk mendukung migrasi siaran analog ke siaran digital atau analog switch off.
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate menyebutkan, ada lima lembaga penyiaran swasta yang menjadi pemenangnya yakni Emtek Grup dengan sembilan wilayah layanan, Metro TV memperoleh sembilan wilayah layanan, NTV dengan wilayahnya layanan dua, RCTI/ MNC Grup dengan sembilan wilayah layanan dan Viva Grup dengan lima wilayah layanan.
"Atau total 43 di 22 wilayah layanan atau di 22 provinsi," kata Johnny dalam keterangan persnya secara virtual, Senin (3/5).
Johnny menjelaskan, dengan penetapan hasil seleksi ini penyelenggara MUX pemenang seleksi berhak atas pengelolaan 50 persen dari kapasitas saluran multipleksing untik program siaran afiliasinya masing masing. Sementara, 50 persen sisa kapasitas siaran tersebut, disewakan kepada lembaga penyiaran swasta (LPS), LPS lokal maupun lembaga penyiaran komunitas (LPK) melalui mekanisme yang ditetapkan oleh negara.
"LPS yang sudah terseleksi dan sudah dipilih dapat segera ambil langkah dan persiapan agar nanti 2 November 2022 kita akhiri bersmaa sama siaran analog/analog switch off dan mengawali full penyiaran digital," katanya.
Johny mengatakan, untuk TVRI sebagai lembaga penyiaran pemerintah juga memiliki slot siaran yang dapat dimanfaatkan oleh lembaga penyiaran baik LPS, LPL, LPK.
"Namun karena tidak semua slot, dimana TVRI sebagai penyelenggara MUX digunakan sepenuhnya oleh TVRI sendiri, sehingga cadangan tersisa dapat dimanfaatkan oleh LPS, LPL dan LPK," kata Johnny.
Johnny pun meminta seluruh penyelenggara MUX pemenang seleksi agar dapat segera menyelesaikan kewajiban-kewajiban sesuai jadwal yang ditetapkan dalam proses multipleksing tersebut. Namun, hal yg paling penting adalah infrastruktur dari migrasi siaran digital tersebut.
Ia mengatakan kewajiban ini menjadi pra syarat yang hrs dipenuhi lembaga penyiaran yang telah ditetapkan pemenang tersebut.
"Pemerintah akan meninjau dan mengevaluasi realisasi dari komitmen penyelenggaraan multipleksing tersebut," katanya.
Johnny menambahkan, selain melakukan seleksi, pemerintah juga sedang melakukan evaluasi atas 12 wilayah atau provinsi untuk menetapkan status penyelenggara MUX yang hasilnya akan segera diumumkan.
"Penetapan hasil evaluasi penyelenggara MUX didasarkan pada kesiapan lembaga penyiaran swasta yang saat ini beroperasi di 12 wilayah layanan tersebut," katanya.