Selasa 04 May 2021 16:42 WIB

Satpol PP Kabupaten Bogor Tangkap Enam PSK dari Aplikasi

Modus operandi para PSK ini, yakni cara memasang foto wajah wanita cantik. 

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Agus Yulianto
Prostitusi online.    (ilustrasi)
Foto: Republika/Mardiah
Prostitusi online. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Satpol PP Kabupaten Bogor berhasil mengungkap kasus prositusi online melalui aplikasi MiChat. Pengungkapan ini dilakukan berdasarkan penyelidikan yang dilakukan oleh jajaran Satpol PP Kabupaten Bogor.

Sekretaris Dinas Satpol PP Kabupaten Bogor Iman Wahyu Budiana mengatakan, dari hasil penyelidikan tersebut petugas berhasil menangkap enam orang wanita. Dimana dua di antaranya diringkus di salah satu hotel di kawasan Sentul, sedangkan empat orang lainnya ditangkap si sebuah rumah kontrakan.

"Jadi mereka semua itu sedang menunggu para lelaki hidung belang," kata Iman, Senin (3/5).

Iman menjelaskan, mulanya Satpol PP mendapat laporan dari masyarakat Kabupaten Bogor mengenai adanya kasus prostitusi yang marak terjadi di aplikasi MiChat. Dari laporan tersebut, jajaran Satpol PP melakukan operasi penangkapan dengan memancing para wanita tersebut melalui aplikasi yang sama.

Adapun modus operandi yang dilakukan oleh para PSK ini, sambung Iman, yakni cara memasang foto wajah wanita cantik. Sehingha para pria hidung belang bisa mencarinya melalui fitur ‘people nearby’ berdasarkan lokasi terdekat.

"Nah disitu nanti bisa memilih mana yang cocok, lalu di-chat dan nanti janjian di hotel tertentu yang sudah ditentukan," ujar Iman.

Dia mengungkapkan, modus seperti ini juga sering digunakan oleh para wanita ini untuk melakukan aksi penipuan. Ketika biasanya pembayaran dilakukan secara cash dikamar, pada kasus penipuan, pembayaran dilakukan via tranfer rekening bank.

Setelah melakukan transfer, lanjut Iman, para wanit tersebut mengarahkan pria-pria hidung belang ke hotel. Namun, sang wanita yang membuat perjanjian ternyata tidak ada di hotel tersebut.

"Jadi setelah transfer, pria hidung belang diarahkan ke hotel, tapi si perempuannya tidak ada di sana," jelasnya.

Tak hanya itu, Iman mengatakan, dari aplikasi MiChat juga terdapat modus jual beli bideo porno. Dengan fitur yang sama, para wanita menjual potongan video tidak senonoh kepada para lelaki hidung belang.

Modus seperti ini, diakui oleh Iman masih didalami oleh pihaknya dan akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Untuk itu, dia pun mengimbau kepada masyarakat, terutama kepada para orang tua, agar memantau anak-anaknya sehingga tidak menggunakan aplikasi MiChat ini.

"Ini sangat berbahaya dan kami akan tindak tegas semuanya," pungkasnya.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement