Jumat 07 May 2021 21:29 WIB

BPIP-Kemen PANRB Dorong Penguatan Implementasi SPBE

SPBE merupakan program nasional untuk menyatukan pemerintahan berbasis elektronik

Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menyelenggarakan rapat koordinasi bersama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Foto: BPIP
Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menyelenggarakan rapat koordinasi bersama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang bersih, efektif, efisien, akuntabel, dan terpercaya, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menyelenggarakan rapat koordinasi bersama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Rapat koordinasi untuk membahas tata kelola sistem penguatan dan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan BPIP yang mengintegrasikan data guna memudahkan pengelolaan arah kebijakan.

Acara ini dibuka langsung oleh Kepala Pusat Data dan Informasi BPIP dengan mengucapkan terimakasih kepada para pejabat BPIP dan tim MenPAN RB yang berkenan menghadiri rapat koordinasi via luring dan daring Kamis dan Jum'at (6-7/5).

Dalam sambutannya, Kapusdatin Dr Drs Yakob KM mengatakan jika pertemuan hari ini berupaya untuk mendiskusikan (SPBE) di lingkungan BPIP baik perihal infrastruktur maupun suprastruktur guna menyokong pelayanan publik dan administrasi pemerintahan ke arah yang lebih baik lagi.

"Oleh karena itu, kami mengundang Ibu Perwita Sari dari KemenPAN RB untuk memberi masukan dan langkah-langkah seperti apa yang harus dilakukan dalam jangka waktu yang cukup untuk menambal kekurangan-kekurangan dalam pengelolaan serta pemenuhan kriteria SPBE," ungkapnya.

Perlu diketahui SPBE ini merupakan program nasional yang berupaya menyatukan pemerintahan berbasis elektronik. Meskipun pada faktanya belum ada istilah kesadaran dari berbagai kelembagaan tentang pentingnya integrasi pemerintahan nasional. Sehingga, perlu hadir aturan-aturan yang terikat tentang literasi digital yang nantinya akan memunculkan ekspektasi program SPBE yang bisa menjangkau seluruh wilayah Indonesia, papar Dr Drs Yakob KM.

Menyambung ungkapan Kapusdatin BPIP, Kepala Biro Pengawasan Internal, Abbas SH MH mengatakan jika pertemuan ini sangat strategis dalam membangun kesamaan langkah bagi BPIP sehingga tidak terjadi kesalahan komunikasi antara yang menilai dan dinilai (dalam penilaian indeks SPBE,red). "Kami berharap bisa berjalan beriringan untuk menentukan poin-poin yang menjadi standar penilaian dalam konteks SPBE," ujar Kabiro Wasnal BPIP.

Koordinator Perumusan Kebijakan SPBE KemenPAN RB, Perwita Sari SST SE MSi menyatakan dirinya siap memandu secara umum bagaimana SPBE berjalan di lingkungan BPIP. Pasalnya SPBE mendorong percepatan reformasi birokrasi untuk pertumbuhan ekonomi dan pembangunan nasional.

"Hal yang dimaksud adalah birokrasi yang baik dan bersih, sederhana, fleksibel serta didukung oleh proses tata kelola yang cepat dan SDM aparatur yang berkualitas akan menghasilkan pelayanan publik yang prima," ucap Perwita.

Perwita menjelaskan bahwa SPBE ini berguna untuk menjawab tantangan yang kompleks seperti globalisasi yang masif, ego sektoral dan silo minded, perkembangan ICT dan disrupsi sosial sehingga pemerintah harus adaptif, responsif, dan berbasis data yang valid serta berkualitas dalam pengambilan keputusan (data-driven decision makin).

Sementara itu, Sekretaris Utama BPIP Dr Drs Karjono SH MHum mendorong untuk para stakeholder BPIP agar jangan ragu-ragu dalam menciptakan perubahan. Karena perubahan tidak akan bisa dicapai tanpa adanya keberanian, terutama dalam sistem informasi dan teknologi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement