Ahad 09 May 2021 10:48 WIB

Italia akan Cabut Persyaratan Karantina Bagi Turis Asing

Turis akan bebas karantina jika dapat menunjukkan bukti vaksinasi dan negatif Covid.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Nidia Zuraya
Operasi vaksinasi COVID-19 dengan vaksin Pfizer-BioNTech di Rumah Sakit San Paolo, Milan, Italia, 04 Januari 2021. Italia berencana mencabut pembatasan karantina bagi pendatang dari Eropa, Inggris, dan Israel pada pertengahan Mei 2021.
Foto: EPA-EFE/Mourad Balti Touati
Operasi vaksinasi COVID-19 dengan vaksin Pfizer-BioNTech di Rumah Sakit San Paolo, Milan, Italia, 04 Januari 2021. Italia berencana mencabut pembatasan karantina bagi pendatang dari Eropa, Inggris, dan Israel pada pertengahan Mei 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, ROMA -- Italia berencana mencabut pembatasan karantina bagi pendatang dari Eropa, Inggris, dan Israel pada pertengahan Mei. Pencabutan ini merupakan upaya untuk menghidupkan kembali industri pariwisata.

Menteri Luar Negeri Luigi Di Maio pada Sabtu (8/5) mengatakan, persyaratan karantina bagi pendatang dari Amerika Serikat (AS) akan dicabut mulai Juni. Di Maio mengatakan, turis akan dibebaskan dari karantina jika mereka dapat menunjukkan bukti vaksinasi, hasil tes negatif Covid-19, atau telah pulih dari Covid-19 dalam enam bulan terakhir.

Baca Juga

"Kami sedang berupaya untuk mencabut 'mini-karantina' bagi orang-orang yang berasal dari negara-negara Eropa, Inggris dan Israel, jika mereka memiliki hasil tes negatif, bukti vaksinasi atau telah pulih dari Covid-19 dalam 6 bulan terakhir. Hal yang sama juga berlaku untuk AS," ujar Di Maio.

Orang-orang yang memasuki Italia dari negara-negara Eropa dan Israel saat ini harus menjalani karantina selama lima hari, dan pengujian wajib sebelum kedatangan dan di akhir masa isolasi mereka. Untuk pelancong yang datang dari Amerika Serikat, masa karantina yang disyaratkan adalah 10 hari.

Italia telah mencatat 122.694 kematian terkait dengan Covid-19 sejak wabah dimulai tahun lalu. Italia memiliki jumlah kematian tertinggi kedua di Eropa setelah Inggris, dan tertinggi ketujuh di dunia. Italia telah melaporkan 4,1 juta kasus hingga saat ini. 

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement