REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH- Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh menyatakan pelaksanaan takbiran dan sholat Idul Fitri 1442 Hijriyah harus dilakukan dengan protokol kesehatan (prokes) ketat karena pandemi Covid-19 masih berlangsung.
"Kami mengajak seluruh komponen masyarakat Aceh melaksanakan takbiran dan shalat Idul Fitri di masjid-masjid, meunasah, mushala, maupun lapangan terbuka dengan tetap memerhatikan protokol kesehatan Covid-19 dengan ketat," kata Wakil Ketua MPU Aceh, Tgk H Faisal Alydi Banda Aceh, Selasa (11/3) malam.
Dia menjelaskan pelaksanaan takbiran dan shalat Idul Fitri dengan menerapkan protokol kesehatan ketat tertuang dalam tausiah MPU Aceh tentang pelaksanaan ibadah Idul Fitri dan kegiatan keagamaan lainnya tahun 1442 Hijriyah.
Menurut Tgk H Faisal Alypandemi Covid-19 masih menjadi ancaman bagi masyarakat. Pandemi Covid-19 juga berdampak pada pelaksanaan hari raya Idul Fitri dan kegiatan lainnya.
Oleh karena itu, MPU Aceh mengajak seluruh komponen masyarakat untuk tetap dan terus meningkatkan kewaspadaan diri terhadap ancaman pandemi Covid-19.
"Patuhi protokol kesehatan. Selalu memakai masker saat di luar rumah, rajin mencuci tangan, selalu menjaga jarak, serta menghindari kerumunan," kata Tgk H Faisal Ali yang akrab disapa "Lem Faisal"itu.
Dia mengatakan MPU Aceh juga mengajak masyarakat yang baru kembali dari luar daerah untuk membatasi diri dan mematuhi protokol kesehatan secara ketat dalam berinteraksi dengan masyarakat.
Tujuannya, untuk mencegah penularan dan memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19. Apalagi saat ini pemerintah terus berupaya menekan angka penyebaran Covid-19 di Provinsi Aceh.
"Kami juga mengajak seluruh Aceh merayakan Idul Fitri dengan senantiasa berdoa untuk keselamatan, mengedepankan perilaku terpuji, keamanan dan kenyamanan, tidak berperilaku tabzir, serta mempererat silaturahim," demikian Tgk H Faisal Aly.