Kamis 20 May 2021 13:36 WIB

Tanggapi Kasus Anak DPRD Bekasi, Legislator: Dajjal

Ia mempertanyakan sikap kepolisian yang tak kunjung menangkap pelaku yang berinisial

Rep: Nawir Arsyad/ Red: Gilang Akbar Prambadi
Kasus perkosaan (ilustrasi).
Foto: Archive.indianexpress.com
Kasus perkosaan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR Habiburokhman mendesak kepolisian segera menangkap anak anggota DPRD Bekasi yang merupakan pelaku kasus pelecehan seksual dan prostitusi daring anak di bawah umur.

"Saya baca di UU PA (perlindungan anak) itu ada hukuman seumur hidup atau bahkan hukuman mati. Ini dajjal, orang ini dajjal ya," ujar Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (20/5).

Ia mempertanyakan sikap kepolisian yang tak kunjung menangkap pelaku yang berinisial AT (21). Polres Bekasi harus segera menangkap, karena AT telah mencoreng dalam perlindungan hak perempuan.

"Kita menginginkan polisi tegas kejar itu orang, tangkap kalau dia melawan tembak kakinya. Masa si polisi tidak bisa tembak kakinya dua-duanya," ujar Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu.

Di samping itu, ia meminta tindakan AT tak dikait-kaitkan dengan Partai Gerindra. Pasalnya, tindakan AT tak berhubungan dengan partai politik orang tuanya.

"Tidak ada kaitan sama bapaknya, tidak ada kaitan dengan DPRD, tidak ada kaitan dengan partainya. Pokoknya tembak saja kakinya," ujar Habiburokhman.

Kasus dugaan perkosaan dan perdagangan orang yang melibatkan anak seorang anggota DPRD Kota Bekasi masih menggantung. Ayah korban pun mempertanyakan keseriusan polisi lantaran pelaku, AT (21), belum juga ditetapkan sebagai tersangka.

Ayah korban, D (43 tahun), telah melaporkan perbuatan AT kepada anaknya yang masih berusia 15 tahun pada 12 April lalu. Sudah satu bulan lebih berlalu, pelaku belum juga diamankan pihak polisi.

“Dari awal pihak kepolisian sudah bilang ini cukup kuat dalam laporannya dan juga sudah lengkap,” kata D kepada wartawan, Selasa (18/5).

Menurut D, semua bukti dan saksi yang diminta oleh pihak kepolisian sudah diberikan. Namun, perkembangan kasus masih nihil. "Saya sendiri bingung, apa yang kurang dari saya coba. Semuanya sudah saya berikan mulai dari surat laporan, keterangan korban, keterangan saksi-saksi, bukti visum, barang bukti pakaian sudah saya serahkan,” jelasnya.

“Saya sendiri (jadi) tanda tanya kinerja pihak kepolisian,” kata dia menambahkan.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement