REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pendaftaran Komponen Cadangan (Komcad) sudah resmi dibuka. Pihak Kementerian Pertahanan (Kemhan) mengungkapkan, pendaftaran secara daring sudah bisa dilakukan, sementara untuk pendaftaran secara langsung baru dapat dilakukan sekitar 21 Juni.
"Pembukaan pendaftaran online sudah dibuka," ungkap Juru Bicara Menteri Pertahanan, Dahnil Anzar Simanjuntak, kepada Republika, Jumat (28/5).
Dia menerangkan, pendaftaran daring dapat dilakukan kelaluo laman komcad.kemhan.go.id atau via aplikasi WhatsApp di nomor 08990170845. Selain melalui daring, pendaftaran langsung juga akan dilaksanakan. Namun prosesnya baru dapat dilaksanakan mulai pekan ketiga Juni.
"Sedang pendaftaran langsung sekitar tanggal 21 Juni di Korem-Korem yang ada di seluruh Kodam di Jawa," ungkap Dahnil.
Jika dilihat dari laman resmi pendaftaran Komcad, tertulis di sana pendaftaran fisik anggota Komcad akan dilakukan pada 2 Junu hingga 7 Juni 2021. Pendaftaran fisik dapat dilakukan di empat lokasi, yakni di Kodam Jaya/Jayakarta, Kodam III/Siliwangi, Kodam IV/Diponegoro, dan Kodam V/Brawijaya.
Sementara itu, Kodim 0504/Jakarta Selatan telah mengajak masyarakat untuk bergabung dan mengikuti pelatihan Komcad. Ada seju.lah persyaratan yang harus dipenuhi para calon pendaftar, yakni merupakan warga negara indonesia (WNI), usia minimal 18 sampai dengan 35 tahun, tidak memiliki catatan kriminalitas, sehat jasmani dan rohani.
Syarat berikutnya, yakni seorang laki-laki atau perempuan, bukan anggota TNI/Polri, bersedia di mobilisasi di seluruh wilayah NKRI, dan bersedia mengikuti seleksi yang diselenggarakan oleh panitia.
“Hari ini kita adakan pendataan dan pemeriksaan awal persyaratan bagi calon Komponen Cadangan, bagi masyarakat yang memenuhi syarat nantinya akan kita lakukan pendaftaran di Makorem 051/Wkt," ujar Perwira Seksi Personel (Pasi Pers) Kodim 0504/Jakarta Selatan, Mayor Arh Mulyoto, dalam siaran pers, Jumat.
Dia menerangkan, pendaftaran pelatihan Komcad bagi masyarakat dengan proses rekrutmen dibuka secara sukarela dan memiliki syarat tertentu yang harus dipenuhi pendaftar. Menurut dia, Komcad dibentuk untuk memperbesar dan memperkuat kekuatan dan kemampuan Komponen Utama Tentara Negara Indonesia (TNI).
"Komcad sebagai kekuatan cadangan yang dibutuhkan jika sewaktu waktu menghadapi masa darurat," jelas dia.
Sebelumnya, Wakil Menteri Pertahanan, Letjen TNI M Herindra, menyatakan, Komcad akan melipatgandakan kekuatan utama pertahanan Indonesia. Biaya yang dikeluarkan pun tidak seperti membangun angkatan bersenjata yang besar.
"Sebentar lagi kita juga akan membentuk komponen cadangan yang nantinya kekuatan tersebut dapat melipatgandakan kekuatan utama kita," ujar Herindra di Jakarta Barat, Rabu (24/3).
Herindra menyampaikan, biaya yang dikeluarkan untuk membangun angkatan bersenjata yang besar akan amat mahal. Dia mengungkapkan, negara sebesar Amerika Serikat pun memiliki komcad yang cukup besar. Dengan hadirnya komcad, maka negara Indonesia dapat memiliki efek gentar yang semakin besar.
"Makanya dengan lahirnya UU Nomor 23 tahun 2019 (tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara) nanti akan membuat pertahanan Indonesia lebih kuat lagi. Sehingga kita menjadi negara yang akan ditakuti lawan maupun disegani oleh kawan," kata dia.