REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Liga Arab menyambut baik resolusi Dewan Hak Asasi Manusia PBB untuk membentuk komisi internasional yang menyelidiki pelanggaran Israel terhadap Palestina. Dalam sebuah pernyataan, Liga Arab mengatakan resolusi itu datang sehubungan dengan pembersihan etnis di Sheikh Jarrah, Silwan, dan agresi di Gaza.
Asisten Sekretaris Jenderal Liga Arab Saeed Abu Ali menyebut, resolusi itu mencerminkan komunitas internasional melakukan tanggung jawab dengan membela rakyat Palestina dari pembantaian. Abu Ali menyerukan untuk mempercepat pembentukan komisi penyelidikan dan menekan Israel agar tidak menghalangi pekerjaannya.
Pada Kamis, Dewan Hak Asasi Manusia PBB mengadopsi resolusi yang menyerukan pembentukan segera komisi penyelidikan independen internasional untuk menyelidiki pelanggaran hak asasi manusia Israel selama serangannya di wilayah Palestina yang diduduki sejak 13 April.
Komisi tersebut akan menyelidiki semua dugaan pelanggaran hukum humaniter internasional sejak 13 April 2021 dan semua akar penyebab ketegangan yang berulang, ketidakstabilan, dan berlarut-larutnya konflik. Ini termasuk diskriminasi dan penindasan sistematis berdasarkan nasional, etnis, ras, atau identitas agama.
Dilansir Anadolu Agency, Senin (31/5), serangan Israel di Jalur Gaza dan Tepi Barat menewaskan sedikitnya 289 orang, termasuk wanita dan anak-anak dan meninggalkan jejak kehancuran. Pusat kesehatan, kantor media, serta sekolah juga menjadi target penyerangan.