Selasa 01 Jun 2021 10:30 WIB

Partai Berkarya Soroti Keputusan MK Soal Verifikasi Partai

Berkarya ingin partai nonparlemen tetap bisa ikut Pemilu 2024

Berkarya ingin partai nonparlemen tetap bisa ikut Pemilu 2024. Lambang Partai Beringin Karya (Berkarya) .
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Berkarya ingin partai nonparlemen tetap bisa ikut Pemilu 2024. Lambang Partai Beringin Karya (Berkarya) .

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Partai Beringin Karya (Berkarya) menyoroti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 55/PUU-XVIII/2020 tentang Verifikasi Partai Politik (Parpol) pada awal Mei 2021. Partai Berkarya menilai, putusan itu tidak adil terhadap partai baru dan partai nonparlemen.

Kajian kritis Parta Berkarya ini merupakan satu dari keputusan eksternal Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) II Berkarya di Hotel Nuanza, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada 28 hingga 30 Mei 2021.  

Baca Juga

Terlebih partai berkarya memiliki banyak suara di daerah yang cukup signifikan dan tidak sedikit kader partai yang duduk di DPRD. “Menanggapi Keputusan MK tentang verifikasi partai, Partai Berkarya mengusahakan agar partai nonparlemen tetap bisa ikut secara langsung di Pemilu 2024 tanpa verifikasi lagi seperti partai parlemen," kata Ketua Umum Partai Berkarya, Muchdi Purwoprandjono, di DPP Partai Berkarya, Senin (31/5) malam.  

Kedua, Partai Berkarya berkomitmen untuk ikut mendorong pemerintah untuk percepatan vaksinasi Covid-19. Hal ini sebagai bentuk pemulihan ekonomi nasional yang terdampak pandemi. "Kami mendorong Pemerintah mempercepat untuk melaksanakan vaksin Covid-19 bisa selesai di tahun ini,” kata Muchdi.   

Ketiga, Partai Berkarya mendukung penuh otonomi khusus di Papua. Selama, dilakukan secara terukur dan transparan. "Terkait masalah di Papua, Partai Berkarya punya 7 persen suara di Papua, kami mendukung otonomi khusus di Papua," tuturnya.  

Sementara itu, hasil Rapimnas II juga menyepakati adanya pergantian antar waktu (PAW) di level Mahkamah Partai, Dewan Pembina, dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Berkarya. PAW dilakukan agar seluruh kader memiliki visi dan misi yang sama untuk membangun partai menuju Pemilu 2024.  

Menyikapi hasil keputusan Rapimnas II, Ketua DPW Partai Berkarya DKI Jakarta Tony Akbar Hasibuan mengatakan, seluruh kader dan pengurus partai siap mendukung kebijakan Ketum Partai Muchdi PR. "Termasuk soal tindakan tegas atas kader-kader partai yang tidak taat pada Konstitusi partai," ucapnya.  

Tony berharap, Partai Berkarya menjadi saluran terbaik bagi kader-kader muda untuk menyampaikan aspirasi atau buah pikiran keIndonesiaan dan kesejahteraan bangsa. "Saatnya kader Berkarya dipimpin orang-orang yang berkomitmen untuk membangun partai, apalagi Pemilu 2024 sudah semakin dekat," ucapnya.      

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement