Kamis 03 Jun 2021 12:52 WIB

Cerita KPM Berjuang Hidup Kala BST Belum Cair

Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang program BST selama dua bulan, Mei dan Juni.

Keluarga penerima manfaat (KPM) menerima bantuan sosial tunai (Ilustrasi)
Foto: Istimewa
Keluarga penerima manfaat (KPM) menerima bantuan sosial tunai (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Para keluarga penerima manfaat (KPM) mulai bertanya-tanya kapan bantuan sosial tunai (bansos tunai/BST) mulai dicairkan. Mereka sudah sangat memerlukan bantuan Rp 300 ribu itu untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang program BST selama dua bulan, yakni Mei dan Juni. Sebelumnya, BST berakhir pada April lalu. Namun, belum ada kejelasan kapan pastinya bantuan tersebut akan segera dicairkan.

Yuningsih, KPM penerima BST asal Lebak Bulus, sudah sangat menantikan bantuan tersebut. Uang tersebut akan dia gunakan untuk membeli makan dan mencukupi keperluan ketiga anaknya.

"Saya berharap BST ini turun secepatnya dan teratur setiap bulannya. Supaya terbantu untuk kebutuhan hidup sehari-hari," ujar Yuningsih.

Saat ini, beban keluarga ditanggung oleh Yuningsih seorang diri. Suaminya sudah meninggal. Sembari menantikan BST, Yuningsih rela mengerjakan berbagai hal untuk mendapatkan penghasilan.

"Kadang disuruh ngerjain pekerjaan rumah juga mau untuk nambah-nambah," kata Yuningsih.

Dia mengaku kerap kesulitan mencari pekerjaan akibat pandemi ini. Kondisi ini berbanding jauh dengan kondisi sebelum pandemi Covid-19. "Dalam keadaan seperti ini, inginnya dibantu dengan BST," katanya.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh KPM lainnya, Deni Rahman. Dia berpesan kepada pemerintah agar segera mempercepat pencairan BST. Sebab, BST sangat berguna untuk meringankan beban hidup warga berkekurangan di tengah pandemi.

"Cari kerja saja susah sekarang. Kalau pemerintah tidak bantu, gimana mau hidup," ungkap Deni.

Sama seperti Yuningsih, Deni juga kerap bekerja serabutan untuk memenuhi kebutuhan sembari menunggu BST. "Apa saja saya kerjakan, yang penting dapat uang," ujarnya.

Pada kesempatan terpisah, anggota Komisi VIII DPR Lisda Hendrajoni mendesak pemerintah, dalam hal ini Kementerian Sosial (Kemensos), selaku penanggung jawab program BST, untuk segera mencairkan BST secepatanya. Hal itu mengingat BST sangat penting bagi KPM pada masa pandemi ini.

"Komisi VIII pasti akan mendesak Mensos mengingat kondisi saat ini masyarakat kita sangat memerlukan bantuan dan perhatian. Jangan sampai ada anak bangsa yang tidak mendapatkan haknya," kata Lisda dalam keterangannya yang diterima Republika.co.id, Kamis (3/6). 

Lisda juga mengingatkan kepada Kemensos dan pihak terkait untuk mengkajinya secara matang. Jangan sampai BST yang sudah dinantikan KPM tidak jelas kepastiannya. "Hak rakyat jangan ditunda. Apalagi lagi zaman susah begini," ujarnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement