Ahad 06 Jun 2021 11:40 WIB

Pemerintah Siapkan Kebijakan Travel Bubble

Tiga wilayahjadi prioritas pemulihan sektor pariwisata, yakni Bintan, Batam, Bali.

Sejumlah wisatawan berendam di kolam air panas Toya Devasya yang terletak di kawasan Danau Batur, Kintamani, Bangli, Bali, Sabtu (15/5/2021). Bali menjadi salah satu wilayah yang disiapkan untuk kebijakan travel bubble. (ilustrasi)
Foto: ANTARA/Fikri Yusuf
Sejumlah wisatawan berendam di kolam air panas Toya Devasya yang terletak di kawasan Danau Batur, Kintamani, Bangli, Bali, Sabtu (15/5/2021). Bali menjadi salah satu wilayah yang disiapkan untuk kebijakan travel bubble. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --- Pemerintah sedang mempersiapkan penerapan kebijakan travel bubble. Kebijakan ini akan melibatkan peran sejumlah negara yang berhasil mengontrol virus corona untuk bersepakat menciptakan 'gelembung' atau koridor perjalanan masyarakat.

"Gelembung ini akan memudahkan penduduk yang tinggal di dalamnya melakukan perjalanan secara bebas, dan menghindari kewajiban karantina mandiri," kata Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid-19, Sonny Harmadi, Ahad (6/6).

Baca Juga

Menurut Sonny, ada tiga wilayah yang direncanakan menjadi prioritas pemulihan sektor pariwisata, yakni Bintan, Batam dan Bali. "Pemerintah tengah mematangkan penerapan travel bubble di tiga wilayah tersebut," katanya.

Pemerintah mempersiapkan sejumlah pertimbangan bagi wilayah yang masuk dalam program travel bubble di antaranya tingkat kasus positif yang rendah serta kasus aktif dan kapasitas rumah sakit dalam kondisi aman untuk pelonggaran aktivitas publik. Sonny mengatakan, tahapan yang akan dilakukan oleh Kementerian Pariwisata meliputi pembukaan gerbang gerbang wisatawan asing atau wisman di Bali dan Kepulauan Riau.

"Pemerintah daerah telah menetapkan zona hijau di dua provinsi tersebut yang akan dikunjungi turis mancanegara setelah travel bubble dibuka," katanya.

Selain itu, wilayah tersebut juga dipastikan masuk dalam kriteria zona hijau atau area dengan penyebaran virus corona terendah dan paling siap menerapkan protokol Covid-19. Di Bali, kata Sonny, zona hijau akan ditetapkan di Sanur, Ubud, dan Nusa Dua.

Sedangkan di Kepulauan Riau, pemerintah menetapkan zona hijau di tiga resort di kawasan Bintan dan beberapa titik sentra golf di Batam. Dalam proses pelaksanaan travel bubble, kata Sonny, pemerintah akan menetapkan syarat tertentu bagi turis asing yang masuk ke Indonesia.

Misalnya, turis harus melakukan tes swab PCR dengan hasil negatif terhadap virus corona sebelum berangkat dan selepas tiba di Indonesia. Pemerintah juga akan mengatur wisatawan mancanegara yang masuk ke Tanah Air telah menjalani vaksinasi Covid-19.

"Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif telah memfinalkan rencana kerja sama pembukaan gerbang wisatawan asing dengan empat negara melalui skema travel bubble," katanya.

Negara-negara tersebut meliputi Timur Tengah, seperti Uni Emirat Arab dan Qatar, Cina, Singapura, serta Belanda. "Tempat wisata saat ini telah didorong untuk menerapkan kebijakan Kementerian Pariwisata berupa protokol kesehatan yang berbasis pada Cleanliness, Health, Safety, dan Environment Sustainability (CHSE)," katanya.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement