Selasa 08 Jun 2021 07:42 WIB

Ada 2 Motif Kepentingan Politik 2024 di Balik Pelemahan KPK

Dosen Paramadina menyindir, Presiden masih menutup mata atas apa yang terjadi di KPK.

Red: Erik Purnama Putra
Diskusi Paramadina Public Policy Institute (PPPI) dengan tema
Foto: Republika/Erik Purnama Putra
Diskusi Paramadina Public Policy Institute (PPPI) dengan tema

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jelas terkait dengan konstalasi politik 2024. Dosen Ilmu Politik dan International Studies Universitas Paramadina, Ahmad Khoirul Umam menyebut, KPK merupakan satu-satu lembaga penegak hukum di Indonesia yang mampu melakukan koreksi terhadap kekuasaan.

"Jika pelemahan KPK dilakukan secara sistematis, hal itu besar kemungkinan dipengaruhi oleh aliansi kepentingan ekonomi-politik menuju konstalasi 2024 mendatang," kata Umam dalam diskusi Paramadina Public Policy Institute (PPPI) dengan tema 'Membaca Arah Politik Anti-Korupsi di Indonesia' yang digelar secara virtual di Jakarta, Senin (7/6).

Selain Umam, hadir pula sebagai pembicara Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti-Korupsi KPK Giri Suprapdiono, pengajar University of Sydney Thomas Power, Sekretaris Lakpesdam NU Marzuki Wahid, Ketua Advokasi Hukum PP Pemuda Muhammadiyah Razikin, dan Ikhsani Retno selaku moderator.

Managing Director Paramadina Public Policy Institute (PPPI) tersebut mengatakan, motif pelemahan KPK terkait agenda politik 2024 setidaknya ada dua. Pertama, pelemahan KPK ditujukan untuk memudahkan pengumpulan logistik politik di tengah ekonomi negara yang tertekan akibat pandemi ini.