REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satgas Operasi Nemangkawi menangkap Ketua Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Merauke berinisial EKM (38), terkait ujaran kebencian. EKM diduga menyebarkan informasi palsu (hoaks), provokatif kebencian atau permusuhan individu maupun kelompok masyarakat dengan SARA melalui akun media sosialnya.
"Rabu, tanggal 9 Juni 2021 pukul 22.35 WIT Satgas Siber Ops Nemangkawi telah melakukan penangkapan terhadap pemilik akun Facebook Manuel Metemko atas nama EKM," ujar Kasatgas Humas Ops Nemangkawi Kombes M Iqbal Al-Qudusy, saat dikonfirmasi, Kamis (10/6).
Iqbal mengatakan, EKM ditangkap di rumahnya di Jalan Perikanan Darat, Kelurahan Kelapa V, Kecamatan Merauke, Kabupaten Merauke, Papua. Saat ini, tim Satgas Siber telah membawa Ketua KNPB ke Polres Merauke untuk dilakukan pemeriksaan digital forensik terhadap barang bukti yang diamankan.
"Jangan membuat berita hoaks atau tidak benar, memprovokasi masyarakat dengan berita-berita kebencian yang berakibat permusuhan di bumi Papua, Masyarakat ingin hidup damai," tegasnya.