REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kejaksaan Agung (Kejagung) akan melelang aset tersangka dugaan kasus korupsi investasi PT ASABRI. Asetnya berupa 16 kendaraaan mewah yang salah satunya Ferrari milik tersangka Heru Hidayat dengan harga mencapai Rp 6 miliar.
"Lelang dimulai pada Selasa, 15 Juni 2021," kata Kapuspenkum Kejagung, Leonard Simanjuntak dalam siaran persnya, Kamis (10/6).
Leonard mengatakan, 16 kendaraan yang dilelang milik empat tersangka. Yakni Heru Hidayat (HH), Jimmy Sutopo (JS), Adam Rachmat Damiri (ARD), dan Ilham W Siregar (IWS). Pelelangan atas benda sitaan/barang bukti dalam perkara tersebut sebagaimana Pasal 45 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana.
Adapun 16 obyek yang akan dilelang yakni, Mercedes Benz dengan harga limit Rp 3.054.400.000, RollsRoyce Rp 2.756.600.000, Nissan Teana Rp 121.200.000, Ferrari dengan harga Rp 6.088.600.000, dan tiga Land Rover mencapai dengan harga satuan mencapai Rp 1.456.000.000.
Selain itu ada pula Camry dengan harga Rp 534.000.000, Honda CR-V Rp 365.000.000, Honda HR-V Rp 278.000.000. Toyota Vellfire dilelang Rp 601.000.000. Sedangkkan Toyota Innova Venturer dilelang mulai harga Rp 330.000.000.
Ada juga Mitshubishi Outlander Sport dengan limit harga Rp 240.000.00, Dua Toyota Alphard dilelang mulai Rp 590.000.000-Rp 823.000.000. Sementara Lexus dilelang Rp 155.000.000
"Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui surat elektronik e-Auction Open Bidding yang diakses pada alamat domain https://www.lelang.go.id/," kata Leonard.