REPUBLIKA.CO.ID, SACRAMENTO -- Gugatan yang diajukan terhadap Biro Investigasi Federal AS (FBI) karena mematai-matai Muslim di masjid Kalifornia akan disidangkan di Mahkamah Agung akhir tahun ini. Gugatan tersebut diajukan tiga jamaah masjid Kalifornia yang menuduh FBI mengawasi mereka secara tidak sah karena keyakinan agama mereka.
Sejak 2006, FBI mengirim informan rahasia berbayar untuk memata-matai jamaah Muslim Kalifornia Selatan. Selanjutnya, Council on American-Islamic Relations (CAIR), the ACLU of Southern California dan perwakilan hukum mereka mengajukan gugatan 15 tahun lalu.
FBI diketahui menyuruh informan untuk fokus pada jamaah masjid yang paling taat. Informan itu diperintahkan bertemu orang-orang tertentu yang ditargetkan FBI dan diminta mendorong orang-orang mengunjungi situs teroris.
Informan juga berusaha mengumpulkan informasi mencurigakan yang dapat digunakan untuk membawa informan lain agar sejalan. Informan itu juga menargetkan CAIR dan mengatakan kepada jamaah masjid untuk tidak mendukung organisasi tersebut karena itu adalah organisasi pengkhianatan yang ada dalam daftar FBI.