Jumat 11 Jun 2021 19:36 WIB

TVRI Digital Klaim Bisa Jangkau 200 Juta Penduduk

TVRI menjadi bagian dari proses uji coba peralihan siaran televisi analog ke digital.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Nora Azizah
TVRI menjadi bagian dari proses uji coba peralihan siaran televisi analog ke digital.
Foto: Istimewa
TVRI menjadi bagian dari proses uji coba peralihan siaran televisi analog ke digital.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- TVRI menjadi bagian dari proses uji coba peralihan siaran televisi analog ke digital yang diinisiasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Uji coba dilakukan selama 4 tahun terakhir.

TVRI mengklaim, jumlah penduduk yang sudah terlayani digital pada saat uji coba mencapai 62 persen. Bahkan sejauh ini, siaran digital TVRI sudah bisa diakses 200 juta penduduk.

Baca Juga

"Setelah kita on air sekarang, jumlah penduduk yang bisa akses digital TVRI sekitar 200 juta," kata Koordinator Humas dan Protokol LPP TVRI, Betty Amlia, saat dihubungi Republika, Kamis (10/6).

Betty kembali menegaskan bahwa TVRI siap dan mendukung proses peralihan dari siaran TV analog ke digital. Dalam siaran pers, Kemenkominfo menargetkan kebijakan migrasi TV analog ke digital akan rampung pada 2 November 2022 mendatang. Tahapan migrasi akan dilakukan dalam lima tahap berdasarkan wilayah.

Tahapan penghentian siaran TV analog diatur dalam Permen Kominfo Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penyiaran. Dalam Peraturan Menteri tersebut dijelaskan bahwa tahap pertama paling lambat selesai pada 17 Agustus 2021 di wilayah siaran Aceh 1, Kepulauan Riau 1, Banten 1, Kalimantan Timur 1, Kalimantan Utara 1 dan Kalimantan Utara 3.

Sementara tahap II akan dilakukan paling lambat hingga 31 Desember 2021 untuk 20 wilayah siaran antara lain Jawa Barat 4, Jawa Barat 7, Aceh 2, Aceh 4, Riau 4, Jawa Timur 5 dan Nusa Tenggara Timur 3. Tahap III paling lambat pada 31 Maret 2022, sementara tahap IV paling lambat 17 Agustus 2022 dan tahap V paling lambat 2 November 2022.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement